MALANGTIMES - Pastikan seluruh perangkat daerah (PD) bekerja maksimal, Wali Kota Malang Sutiaji ikat seluruh PD melalui perjanjian kinerja. Langkah yang diambil untuk kesekian kalinya ini dilakukan di Balai Kota Malang dengan dihadiri seluruh Kepala PD dan perwakilannya, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga : Turut Terdampak Covid-19, Pembangunan Rest Area Terminal Madyopuro Ditunda
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, perjanjian kinerja dibuat untuk memberi motivasi kepada setiap PD dalam bekerja. Karena akan ada penilaian di akhir tahun yang pastinya akan mengikat setiap perangkat daerah. Penilaian itu pula yang akan menjadi tolok ukur kinerja dari masing-masing PD.
"Setiap pekerjaan pasti ada implikasi. Ketika bekerja tak baik, maka akan berimbas pada Kota Malang, dan dalam skala kecil akan berimbas pada masing-masing PD," katanya.
Sutiaji menekankan, perjanjian kinerja yang dimulai dalam masa kepemimpinannya tersebut bukan hanya sekedar dokumentasi saja. Melainkan akan menjadi catatan penting yang harus dicapai. Jika yang dikerjakan tak sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan jauh di bawah perjanjian, maka PD berkaitan akan mendapatkan sanksi.
"Ini ibarat SKS yang harus ditempuh masing-masing PD. Maka harus ada upaya yang mestinya dilakukan untuk mencapai hasil yang terbaik," tambah dia.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan
Lebih jauh politisi Demokrat itu juga menyampaikan jika masing-masing PD harus terus berinovasi saat akan menjalankan programnya. Secara terus menerus, PD berkaitan juga diharuskan untuk terus melakukan evaluasi. Dia optimis, jika evaluasi dilakukan dan diiringi dengan inovasi yang terus digali, maka layanan publik dan segala sesuatu yang melekat pada Pemkot Malang akan berkembang positif.
"Komitmen ini harus ditaati, dan mudah-mudahan bisa menjadi kekuatan untuk Kota Malang," pungkas Sutiaji.