MALANGTIMES - Turut terdampak Covid-19, proyek pembangunan Terminal Madyopuro menjadi rest area terpaksa ditunda. Pasalnya, anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat seluruhnya dibatalkan.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan
Sementara pembangunan rest area di kawasan Terminal Madyopuro itu sendiri rencananya akan memanfaatkan DAK sebesar Rp 3,2 Miliar. Berdasarkan Surat dari Menteri Keuangan RI No S-247/MK.07/2020 perihal penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK Fisik TA 2020 dalam masa wabah COVID-19, maka semua proses harus dibatalkan.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan, proyek pembangunan Terminal Madyopuro merupakan salah satu proyek yang dibatalkan. Selain Terminal Madyopuro, pembangunan akses jalan destinasi wisata juga dibatalkan.
"Keduanya menggunakan DAK, sehingga langsung ditunda," katanya.
Perempuan yang akrab disapa Dayu itu menjelaskan, dana untuk pembangunan rest area di Terminal Madyopuro sendiri disiapkan sebesar Rp 3,2 Miliar. Kemudian untuk pembangunan akses jalan destinasi wisata rencananya menelan anggaran dari DAK sebesar Rp 800 juta.
Sebelumnya, rest area di Terminak Madyopuro itu direncanakan dibangun dengan beberapa item. Diantaranya seperti tourism information center (TIC), tempat pertunjukan, hingga lapangan parkir. Pembangunan akan disesuaikan untuk kebutuhan masyarakat yang membutuhkan waktu beristirahat.
"Kayak di Bali itu kan ada tempat masuknya bus dan penumpang bisa istirahat hingga mandi di sana sebelum lanjutkan aktivitasnya. Nah kita selama ini kan belum punya yang seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial
Dayu menjelaskan, alasan dipilihnya Terminal Madyopuro lantaran selama ini terminal tersebut tak lagi berfungsi dan dimanfaatkan seperti sebelumnya. Sehingga kondisinya agak terbengkalai.
Selain itu, DAK salah satu syaratnya harus dibangun di atas lahan Pemerintah Kota Malang. Hal itu sesuai dengan spesifikasi Terminal Madyopuro yang memang tanah milik Pemerintah Kota Malang sendiri.
"Dan itu kan dekat pintu exit tol Mapan ya," tambahnya lagi.
Pembangunan rest area tersebut sebelumnya ditargetkan agar dapat direalisasikan pada tahun ini. Jika sesuai dengan perencanaan, diharapkan pembangunan fisik selesai di tahun ini. Namun dengan kondisi saat ini, maka perencanaan pembangunan dipilih ditunda terlebih dulu.