Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pelecehan pada Anak Masih Dominasi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Nov - 2019, 08:32

Layanan Pojok Konsultasi P2TP2A Kota Malang saat dibuka dalam kegiatan yang digelar dalam kegiatan Barenlitbang Kota Malang belum lama ini (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Layanan Pojok Konsultasi P2TP2A Kota Malang saat dibuka dalam kegiatan yang digelar dalam kegiatan Barenlitbang Kota Malang belum lama ini (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pelecehan terhadap anak masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. Pasalnya, tercatat jika pelecehan terhadap anak masih cukup mendominasi. Bahkan, menempati posisi ke dua dari sisi kuantitas dalam kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Pendidikan ini.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan

"Pelecehan terhadap anak itu posisi ke dua setelah perebutan hak asuh anak untuk setiap aduan yang disampaikan kepada kami. Tapi yang perlu dicatat, jika yang memberi laporan bukan hanya warga Kota Malang," kata Petugas Lapangan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Malang (P2TP2A) Jeffy Louis.

Menurutnya, pelecehan terhadap anak masuk dalam kategori pidana. Sehingga, selama ini aduan yang masuk akan langsung diarahkan kepada pihak kepolisian. Sementara, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tak masuk kategori pidana biasanya diatasi langsung oleh petugas P2TP2A dengan bantuan dari perangkat setempat.

Beberapa kasus yang tak masuk dalam kategori pidana itu seperti hak asuh anak pasca terjadi perceraian. Selain itu, juga perselisihan antar orang tua lantaran adanya kekerasan fisik yang dilakukan sesama anak.

"Paling banyak itu hak asuh anak, biasanya ada aduan dipersulit bertemu anak pasca bercerai. Ada juga yang anak-anak bertengkar, dan kedua orangtuanya ikut terlibat," jelasnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan itu, menurutnya langkah pertama yang diambil adalah melakukan verifikasi lapangan. Salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak terlapor dan meminta bantuan perangkat seperti RT, RW, dan Lurah.

Pasca mengantongi keterangan ke dua pihak, maka pelapor dan terlapor akan segera dipertemukan untuk melakukan rembukan dan mencari jalan keluar. Biasanya, rembukan tersebut juga akan melibatkan perangkat RT, RW, dan Lurah.

"Cara ini selama ini sangat efektif. Kami juga harus perhatikan keterangan terlapor agar seimbang," papar dia.

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

Lebih jauh Jeffy menyampaikan jika jumlah aduan yang disampaikan selalu mengalami grafik yang berbeda. Dalam satu minggu, terkadang ada dua sampai tiga aduan yang masuk. Namun terkadang, sehari saja ada dua sampai tiga aduan yang masuk.

"Aduan nggak pasti juga nggak bisa diprediksi, paling banyak sehari tiga aduan. Tapi kadang seminggu itu dua sampai tiga aduan," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang Penny Indriani menyampaikan jika ada peningkatan sebesar tiga persen untuk jumlah laporan kekerasan pada anak yang dilaporkan pada semester pertama 2019.

"Semester pertama, sampai Juli ada 21 kasus yang dilaporkan. Ini karena kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Masyarakat tak lagi takut melapor seperti dulu," urai dia.

Kekerasan itu berupa kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan orang tua pasca bercerai maupun kerabat. Sehingga, anak-anak cenderung menjadi korban. Perebutan hak asuh anak menjadi kasus yang paling mendominasi. 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Pelecehan-pada-Anak-kota-malang kasus-pelecehan-seksual Kasus-Kekerasan-Anak-dan-Perempuan-di-Kota-Malang kasus-kekerasan-dalam-rumah-tangga-malang pemerintah-Kota-Malang Pusat-Pelayanan-Terpadu-Perlindungan-Perempuan-dan-Anak-Kota-Malang-(P2TP2A)


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri