Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pakai Dana DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Mulai Dibangun Usai Lebaran 2026

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Jan - 2026, 14:03

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pembangunan jalan kembar di kawasan Pasar Gadang akan direalisasikan pada tahun 2026. Proyek strategis ini direncanakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan ditargetkan mulai dikerjakan setelah Lebaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Saat ini, proses perencanaan teknis tengah dimatangkan sebagai fondasi awal pelaksanaan proyek.

Baca Juga : Kurikulum OBE Jadi Arah Baru Prodi Administrasi Bisnis Unisba Blitar

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan jalan kembar tersebut.

“Pasar Gadang itu nanti akan dibuatkan perencanaannya terlebih dahulu. DEDnya berupa jalan kembar yang terhubung langsung dari jembatan ke arah timur (Perempatan Gadang)," ujar Dandung.

Ia menjelaskan, proyek ini tidak hanya sebatas pelebaran jalan utama. Pembangunan juga akan mencakup jalur penghubung atau sirip jalan di sejumlah sisi kawasan pasar guna memperlancar arus lalu lintas.

“Sirip-sirip yang di utara pasar sudah berupa jalan kembar. Nanti juga akan kami eksekusi di sisi lainnya, termasuk yang menuju ke selatan,” terangnya.

Menurut Dandung, Pemkot Malang sebenarnya berharap proyek ini bisa dikerjakan lebih cepat. Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan aspirasi para pedagang Pasar Gadang agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.

“Sebetulnya kami berharap bisa lebih awal. Tapi ada aspirasi dari pedagang melalui Bapak Wali Kota agar pelaksanaannya dilakukan setelah Lebaran," jelasnya.

Baca Juga : Batasan Area Operasional Angkutan Online Jalan Dewi Sartika Mulai Diterapkan, Sanksi Pelanggar Masih Dikaji

Untuk spesifikasi teknis, jalan kembar Pasar Gadang nantinya akan memiliki dua lajur dengan lebar masing-masing sekitar enam meter. Di bagian tengah jalan juga akan dibangun median sebagai pembatas antarjalur.

“Lebar jalan dua sisi, masing-masing kurang lebih enam meter. Di tengah nanti ada median jalannya,” kata Dandung.

Sementara itu, dari sisi konstruksi, DPUPRPKP memilih menggunakan beton sebagai material utama dibandingkan aspal. Pertimbangan tersebut didasarkan pada karakter aktivitas pasar yang berpotensi merusak permukaan jalan.

“Kami pakai cor beton. Kalau aspal percuma, karena di sana sering disiram air ikan. Itu musuhnya aspal,” tandas Dandung.


Topik

Pemerintahan DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto pasar gadang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Nurlayla Ratri