Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PP Tunas Batasi Akses Digital untuk Anak, Puguh DPRD Jatim: Solusi Tekan Cyberbullying

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

09 - Jan - 2026, 07:59

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas.

JATIMTIMES - Pemerintah melalui inisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang lebih dikenal dengan sebutan PP Tunas.

Terbitnya regulasi tersebut mendapat sambutan positif dari anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Puguh Wiji Pamungkas. Puguh menyebut, regulasi ini menjadi salah satu jawaban atas sejumlah persoalan yang ada di masyarakat. 

Baca Juga : Apa Itu Mens Rea? Special Show Pandji Pragiwaksono yang Berujung Laporan Polisi

“PP Tunas ini bisa menjadi salah satu solusi penting untuk menekan cyberbullying dan kekerasan digital," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, Jumat (9/1/2026).

Regulasi yang akan mulai efektif pada Maret 2026 ini mengatur pembatasan akses digital bagi anak berdasarkan usia, termasuk pada platform media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, gim daring, hingga layanan digital lainnya.

Puguh menilai, PP Tunas menjadi jawaban konkret atas keresahan masyarakat terkait meningkatnya kasus perundungan siber (cyberbullying) dan kekerasan di ruang digital yang banyak menyasar anak-anak.

“Pembatasan akses digital bagi anak, termasuk penggunaan media sosial di usia di bawah 14 tahun, merupakan langkah penting untuk merespons maraknya cyberbullying dan kekerasan di ruang digital yang hari ini semakin mengkhawatirkan,” ujar Puguh.

Puguh mengatakan, tingginya penetrasi teknologi tanpa disertai batasan usia yang jelas telah membuka pintu masuk berbagai risiko serius, mulai dari kekerasan psikologis, perubahan perilaku, hingga potensi kekerasan seksual terhadap anak. 

Menurut Puguh, anak-anak masih berada pada fase rentan dan belum memiliki kemampuan literasi digital serta kontrol diri yang memadai. "Anak-anak belum punya benteng yang cukup kuat untuk menyaring konten yang mereka konsumsi setiap hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puguh menegaskan bahwa pembatasan tidak semestinya hanya difokuskan pada satu platform tertentu. Ia mendorong agar seluruh ekosistem digital, termasuk media sosial, gim daring, dan akses internet secara umum, berada dalam satu kerangka perlindungan anak yang komprehensif.

Baca Juga : Wabup Sidoarjo Bersama Gubernur Jatim dan Forkopimda Panen Raya Jagung Kuartal I 2026

“Menurut saya, memang selazimnya bukan hanya TikTok. Semua platform media sosial, bahkan gim dan akses internet, perlu dilakukan penyaringan penggunaannya," tandasnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa paparan konten digital secara terus-menerus dapat membentuk perilaku dan karakter anak secara tidak langsung. Karena itu, implementasi PP Tunas harus dilakukan secara serius, konsisten, dan tidak berhenti pada tataran regulasi semata.

Lebih lanjut, Puguh menekankan bahwa keberhasilan PP Tunas juga sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Negara hadir melalui regulasi, namun peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial tetap menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak di ruang digital.

“Harus diiringi dengan edukasi, pendampingan, dan kesadaran bersama. Regulasi saja tidak cukup tanpa peran keluarga dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya PP Tunas pada 2026 mendatang, Puguh berharap ruang digital di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dapat menjadi ruang yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak, sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di dunia maya.


Topik

Pemerintahan Puguh Wiji pamungkas PP tunas komdigi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya