MALANGTIMES - Berkat keberhasilannya menerapkan transparansi keuangan plus inovasi dalam hal layanan publik yang sudah dilakukan, Desa Tunjungtirto Kecamatan Singosari menjadi jujugan pemdes dari luar Jawa.
Baca Juga : Per Hari Ini Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di 23 Provinsi, Total 5.136 Penderita
“Yang sudah pernah ke sini diantaranya pemdes dari daerah Konawe, hingga Mongondow,” ujar Hanik Dwi Martya, Kades Tunjungtirto, Selasa, (13/08/3016).
Ibu dari Dian Shella dan Afrizal Fahrul ini mengatakan, selama setahun belakangan mulai berani membeber anggaran keuangan desa kepada publik. Pemdes menggunakan papan pengumuman yang dipasang di kantor desa, print out yang disebar ke seluruh RT, hingga internet.
“Dari situ, masyarakat bisa melihat, dana itu digunakan untuk apa saja,” kata dia. Seperti misalnya informasi yang tertera di papan pengumuman. Di situ, desa menginformasikan nominal dana desa yang sudah diterima tahun ini sebesar Rp 289 juta, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 473 juta serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 66 juta. Untuk apa saja dana itu digunakan juga dijelaskan dalam lembaran yang terpasang di papan pengumuman tersebut.
Terkait transparansi keuangan, Desa Tunjungtirto banyak terbantu oleh pendampingan yang dilakukan oleh Infest (Institute for Education Development, Social, Religious and Cultural Studies). Desa ini pada mulanya masuk nominasi untuk mendapatkan pendampingan.
“Awalnya ada enam desa. Tapi kemudian, hanya dua yang siap untuk menerapkan transparansi keuangan. Yakni Desa Tunjungtirto dan Desa Kucur (Kecamatan Dau),” kata pendamping Infest, Edy Purwanto.
Harus diakui, tidak mudah mencari desa yang mau diajak untuk menerapkan transparansi dalam anggaran keuangannya. Bagi sebagian besar pemdes, masalah keuangan masih dianggap tabu. Transparansi dianggap akan menimbulkan masalah baru.
Di awal, butuh kerja keras untuk meyakinkan Pemdes Tunjungtirto agar mau membuka anggarannya untuk publik. “Pada mulanya mereka khawatir kalau anggaran itu dibuka, bakal ada yang komplain. Saya katakan, komplain itu paling hanya satu bulan. Setelah itu, warga akan terbiasa,” ujar dia.
Baca Juga : Rektor UMM Merespons Desas-desus Pergantian WR III dan Kursi Baru WR IV
Akhirnya, Desa Tunjungtirto mulai mendapatkan pendampingan sejak April 2015. Selama pendampingan dilakukan, pemdes memang menunjukkan semangat yang tinggi untuk belajar.
Setiap minggunya ada kelas khusus yang membahas Undang-Undang (UU) Desa. “Pelatihan yang kami lakukan, tujuannya agar pemdes paham logika anggaran, bagaimana pertanggungjawabannya,” kata dia.
Selain itu, Infest juga ikut membantu membuat Desa Tunjungtirto membuat website. Saat ini, website yang beralamat di tunjungtirto.desa.id masih dalam proses pembuatan.
“Nantinya website akan menampilkan informasi apapun tentang desa. Termasuk yang berhubungan dengan anggaran,” kata Edy.
Masih belum dipastikan sampai kapan pendampingan itu akan dilakukan. Tapi yang jelas, harapannya, Desa Tunjungtirto, setelah berhasil menerapkan transparansi keuangan, bisa menularkannya pada desa yang lain.
“Target kami, Desa Tunjungtirto nantinya akan presentasi di depan SKPD, dan perangkat desa dari daerah lainnya. Harapannya, praktek baik yang dilakukan Desa Tunjungtirto bisa direplikasi di 376 desa lain di Kabupaten Malang,” kata Edy.