Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan untuk Wajib Pajak, Bapenda Bekali Pegawai dengan Aplikasi Simoni

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Mar - 2019, 18:36

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Dr Purnadi saat memamerkan terobosan pelayanan pajak melalui aplikasi. (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Dr Purnadi saat memamerkan terobosan pelayanan pajak melalui aplikasi. (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Di era yang serba modern seperti saat ini, hubungan antara manusia dan teknologi memang tidak bisa dipisahkan. Dinilai praktis dan memudahkan setiap pekerjaan, membuat gagasan dibidang teknologi terus berkembang pesat. 

Baca Juga : Turut Terdampak Covid-19, Pembangunan Rest Area Terminal Madyopuro Ditunda

Berangkat dari fakta inilah, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang merombak pelayanan dan fasilitas pembayaran pajak demi memudahkan masyarakat. Pada akhir Februari lalu, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dikepalai oleh Dr Purnadi ini meluncurkan sedikitnya empat inovasi di bidang teknologi. Pertama SimplePBB (Sistem Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan). Aplikasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat secara online dan dapat didapatkan secara gratis melalui layanan PlayStore yang terdapat di smartphone.

Tidak hanya itu. Di waktu bersamaan, Bapenda juga meluncurkan dua aplikasi lanjutan dari SimplePBB. Yakni Simtani (Sistem Pendaftaran dan Penilaian) serta Simpadi (Sistem Pengolahan Data Informasi).

Selain meluncurkan aplikasi berbasis online yang bisa diunduh melalui PlayStore,  Bapenda juga meluncurkan aplikasi melalui wabsite dengan situs yang bernama Sipanji.id. Sipanji sendiri merupakan kependekan dari Sistem Informasi Pengolaan Pajak Daerah Mandiri.

“Keempat terobosan aplikasi yang kami luncurkan ini bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak. Selama ini peran masyarakat di bidang pajak terbilang sangat tinggi. Untuk itu, kami meluncurkan aplikasi ini untuk memberikan fasilitas demi memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak mereka,” kata Purnadi saat ditemui di ruangannya.

Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini menambahkan, selain meluncurkan aplikasi yang ditujukan demi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak,  Bapenda juga membuat aplikasi khusus guna meningkatkan pelayanan. “Aplikasi tersebut kami beri nama Simoni,” ungkapnya.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan

Sebagai informasi, Simoni merupakan kependekan dari Sistem Monitoring Pajak Daerah. Aplikasi ini ditujukan bagi seluruh pegawai yang khusus menangani pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat. 

“Simoni kami pasang pada semua komputer yang melayani para wajib pajak (WP). Fungsinya untuk memonitor secara online setiap transaksi usaha yang dilakukan oleh WP,” terang pria berkacamata ini.

Selain bertujuan untuk pengawasan dan pemeriksaan atas laporan pajak, Simoni uga didesain secara transparan sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk memonitor kewajiban pembayaran pajak mereka. “Aplikasi ini dapat memudahkan WP untuk mengetahui dasar pengenaan pajak yang mereka tanggung,” pungkas Purnadi.

 


Topik

Pemerintahan Tingkatkan-Pelayanan-untuk-Wajib-Pajak bapenda-kabupaten-malang pemkab-malang simplePBB Sistem-Monitoring-Pajak-Daerah


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni