JATIMTIMES - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM) dijadwalkan mulai dibuka pada 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Menjelang dibukanya pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk memperhatikan waktu terbaik mengakses portal SSCASN agar terhindar dari kendala teknis yang kerap muncul akibat tingginya jumlah pengunjung.
Baca Juga : Drainase Menyempit Ditutup Bangunan, Banjir Hantui Warga Lowokwaru Bertahun-tahun
Jam Sepi Akses SSCASN BKN
Berdasarkan pengalaman seleksi ASN dan PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, waktu paling sepi untuk mengakses portal SSCASN BKN adalah tengah malam hingga dini hari, yakni sekitar pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Pada jam-jam tersebut, lalu lintas kunjungan ke server SSCASN relatif lebih rendah dibandingkan siang atau sore hari. Kondisi ini membuat akses laman lebih stabil dan membantu pelamar menghindari berbagai kendala, seperti:
• server down,
• situs lambat (lemot),
• gagal login,
• hingga munculnya galat atau error 500.
Sebaliknya, kepadatan akses biasanya terjadi pada jam kerja dan sore hari ketika banyak pelamar mencoba mendaftar secara bersamaan.
Tips agar Pendaftaran PPPK KemenHAM Lancar
Selain memilih jam sepi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pendaftaran PPPK Kementerian HAM berjalan lancar:
1. Siapkan Dokumen sejak Awal
Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mengakses portal SSCASN. Periksa format file, ukuran dokumen, serta kejelasan hasil pindai agar tidak perlu mengunggah ulang.
2. Gunakan Perangkat yang Tepat
Baca Juga : Indonesia Siap Pimpin Dewan HAM PBB, Pigai Singgung Penanganan Kasus Venezuela
Pelamar disarankan menggunakan laptop atau komputer desktop dengan koneksi internet yang stabil. Pendaftaran melalui ponsel berisiko menimbulkan kendala tampilan maupun kesalahan saat pengisian data.
3. Periksa Kembali Data yang Diinput
Isilah seluruh data dengan teliti dan sesuai dokumen resmi. Kesalahan penulisan atau data yang tidak sinkron dapat berdampak pada gugurnya pelamar di tahap seleksi administrasi.
4. Tetap Tenang jika Terjadi Kendala
Meski memilih waktu sepi, gangguan teknis tetap bisa terjadi. Jika mengalami kendala, pelamar disarankan tetap tenang dan mencoba kembali secara berkala.
Jadwal dan Portal Resmi Pendaftaran
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK Kementerian HAM berlangsung dari 7 hingga 23 Januari 2026. Seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai informasi atau tautan dari sumber yang tidak resmi.
Dengan persiapan dokumen yang matang serta memilih waktu akses yang tepat, pelamar diharapkan dapat mengikuti pendaftaran PPPK Kementerian HAM tanpa kendala teknis.
