JATIMTIMES - Penerima program bantuan jaminan sosial bagi pekerja informal dari Pemkot Batu tahun depan tak bisa bertambah banyak. Pasalnya, kuota calon penerima kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) 2026 itu menyusut jauh dibanding tahun sebelumnya.
Setidaknya, hanya 500 orang yang bakal mendapatkan BPJS itu, dengan premi bulanan yang ditanggung pemerintah daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak menambah kuota yang lebih besar.
Baca Juga : Jatim Jadi Provinsi dengan Kasus Super Flu Terbanyak, Ini Gejala hingga Cara Mencegahnya
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu Suyanto. Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena beberapa alasan. Utamanya akibat berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah.
"Selain itu, Karena tidak memiliki pabrik rokok, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) akan disesuaikan. Pemangkasan dana cukai tersebut ke bantuan premi BPJS Naker pun ikut berkurang," katanya saat ditemui, belum lama ini.
Dikatakannya, tahun 2026, Pemkot hanya menerima DBHCHT Rp2,833 miliar saja. Besaran tersebut tak jauh berbeda dibandingkan besaran DBHCHT yang digelontorkan tahun 2025. Yakni mencapai Rp2,003 miliar. Meski ada peningkatan, selisihnya hanya sekitar Rp830 juta saja.
"Karena itu mengapa kuota tahun depan tidak bisa bertambah banyak," tambah Suyanto.
Pria yang akrab disapa Yanto itu mengatakan, semula pihak Pemkot Batu telah mengusulkan kenaikan DBHCHT sebanyak Rp2,4 miliar. Atau secara kalkulasi mencapai Rp4,403 miliar tahun ini. Kenaikan usulan itu mengacu pada target penggelontoran target penerima bantuan premi BPJS naker sebanyak 10.000 pekerja.
Baca Juga : Wali Kota Malang Pastikan Jalan Gadang Dibangun Lewat DAK
Dengan pemangkasan anggaran tersebut, Yanto memprediksi hanya mampu mengakover sekitar 13.100 pekerja informal tahun 2026 nanti. Untuk memaksimalkan anggaran yang ada, kuota yang ditargetkan tahun depan hanya mencapai 500 orang.
"Sebab, kami tidak mungkin menghapus penerima yang sudah terdata sebelumnya," tegas Yanto.
Ia juga berkomitmen juga akan memprioritaskan beberapa pekerja informal yang benar-benar membutuhkan. Misalnya, masyarakat dengan penghasilan rendah, memiliki risiko kerja tinggi hingga benar-benar belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. "Sehingga, penyaluran bisa lebih tepat sasaran," imbuhnya
