Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Jatim Rombak Susunan AKD, Legislator Fraksi PKB dan Gerindra Dirotasi

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

02 - Sep - 2025, 17:46

Placeholder
Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro pada rapat paripurna, Selasa (2/9/2025). (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) merombak susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan susunan AKD tersebut disahkan pada rapat paripurna, Selasa (2/9/2025) di Gedung DPRD Jatim.

Perubahan terjadi pada susunan Komisi A, Komisi B, Komisi E, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Adapun legislator yang mengalami rotasi berasal dari Fraksi PKB dan Fraksi Partai Gerindra.

Baca Juga : Garda Sakera Pertanyakan Lonjakan NJOP hingga 1700 Persen, DPRD Situbondo Tegaskan Tak Ada Kenaikan

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni yang memimpin rapat paripurna kali ini menjelaskan, perubahan susunan AKD dilakukan berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Fraksi PKB dan Fraksi Partai Gerindra.

"Pertama Fraksi PKB melalui surat tanggal 15 Agustus 2025 nomor: 191/FPKB/DPRDJatim/8/2025. Kedua, Fraksi Partai Gerindra melalui surat tanggal 25 Agustus 2025 nomor: 08074/F-Gerindra/2025," ujarnya.

Perubahan AKD hanya bisa dilakukan melalui rapat paripurna, yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di DPRD Jatim. 

"Sesuai dengan hasil penjadwalan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Timur, pada hari ini telah dijadwalkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur," jelas Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, rancangan keputusan DPRD Jatim tentang perubahan anggota AKD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro. Fraksi PKB paling banyak merotasi posisi para legislatornya.

Laili Abidah (Fraksi PKB) yang sebelumnya merupakan anggota Komisi E, ditarik sebagai anggota Komisi A. Kemudian, Ibnu Alfandy Yusuf (Fraksi PKB) sebelumnya anggota Komisi A, kini duduk di Komisi B sebagai anggota. Lalu, Alyadi Mustofa (Fraksi PKB) digeser dari anggota Komisi B menjadi anggota Komisi E. 

Sementara itu, perubahan AKD juga terjadi pada Banggar. Terdapat sejumlah nama dari Fraksi PKB dan Fraksi Partai Gerindra yang kini masuk sebagai anggota Banggar yakni Khofidah (Fraksi PKB), Siti Mukiyarti (Fraksi PKB), Ubaidillah (Fraksi PKB), Abdullah Muhdi (Fraksi PKB), Aufa Zhafiri (Fraksi Partai Gerindra), Ahmad Hadinuddin (Fraksi Partai Gerindra), dam Abdul Halim (Fraksi Partai Gerindra). 

Baca Juga : AMS Layangkan 5 Tuntutan Saat Audiensi ke DPRD Sumenep

Fraksi PKB dan Fraksi Partai Gerindra juga memberi mandat kepada sejumlah nama untuk masuk sebagai anggota Bamus. Nama-nama tersebut meliputi Fauzan Fu'adi (Fraksi PKB), Alyadi Mustofa (Fraksi PKB), Ahmad Athoillah (Fraksi PKB), Ibnu Alfandy Yusuf (Fraksi PKB), dan Imam Makruf (Fraksi Partai Gerindra).

Terakhir, perubahan AKD juga terjadi pada Bapemperda. Nama-nama baru yang masuk sebagai anggota Bapemperda yakni Anik Maslachah (Fraksi PKB), Fauzan Fu'adi (Fraksi PKB), Alyadi Mustofa (Fraksi PKB), Ahmad Athoillah (Fraksi PKB), Farid Kurniawan Aditama (Fraksi Partai Gerindra), dan Ro'aitu Nafif Laha (Fraksi Partai Gerindra).

 

 

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim akd dprd jatim fraksi pkb gerindra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana