JATIMTIMES – Kabar gembira datang bagi para driver ojek online (ojol) di Kabupaten Magetan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi mengabulkan permintaan bebas biaya parkir khusus untuk ojol. Keputusan ini disampaikan dalam acara doa bersama untuk Indonesia damai sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan.
Ratusan driver ojol dari berbagai komunitas hadir dalam acara tersebut bersama jajaran Forkopimda Magetan. Suasana penuh keakraban terlihat saat para ojol mendengar langsung bahwa tuntutan mereka soal keringanan parkir akhirnya dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Baca Juga : Dilepas Kadispora, Debut Junior JMB Berani Targetkan 4 Medali di Malaysia
Meski begitu, Pemkab menegaskan bahwa kebijakan bebas biaya parkir ini masih berlaku di beberapa titik tertentu. Untuk area Terminal Magetan dan Terminal Maospati, keputusan final belum bisa ditetapkan. Pemerintah daerah menyebutkan masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pengelola terminal dan instansi terkait. Karena terminal tersebut ada dalam kewenangan dan pengelolaan Provinsi Jawa Timur.
Salah satu perwakilan Ojol Magetan, dalam kesempatan itu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas langkah cepat Pemkab Magetan. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu para driver ojol yang sehari-hari menggantungkan hidup dari jasa transportasi online.
“Kami menyambut baik keputusan ini. Bebas parkir memang menjadi kebutuhan mendesak bagi driver ojol, karena kami setiap hari keluar-masuk area parkir di berbagai titik kota. Semoga ke depan, terminal juga bisa menyusul diberlakukan bebas biaya parkir,” ungkapnya.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa Pemkab akan selalu mendengar aspirasi masyarakat, termasuk para pengemudi ojol yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung perekonomian daerah. Beliau juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil, khususnya para ojol yang berperan penting dalam mobilitas warga.
Baca Juga : Operasional Rest Area Baru di Poncokusumo Tunggu Serah Terima
“Kami memahami keresahan para driver ojol terkait biaya parkir. Maka kami kabulkan pembebasan biaya parkir khusus untuk ojol di sejumlah titik. Namun untuk area terminal dan rumah sakit, masih perlu kajian lebih lanjut karena menyangkut regulasi dan pengelolaan aset daerah,” ujarnya.