JATIMTIMES – Bupati Jember Muhammad Fawait, Senin (1/9/2025) meresmikan Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas PTSP Pemkab Jember Jalan Gajah Mada Kaliwates, Jember.
Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan, dibukanya kantor P4MI di Jember sebagai bentuk pemerintah daerah dalam memberikan layanan dan mempermudah warganya yang ingin kerja ke luar negeri sebagai PMI (pekerja migran Indonesia).
Baca Juga : Madrasah di Malang Terapkan Pembelajaran dari Rumah, Guru Tetap Pantau Siswa
“Mulai hari ini, kantor P4MI sudah hadir di Jember. Jadi, untuk warga Jember yang ingin bekerja ke luar negeri, tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus surat ke Surabaya, Malang atau Banyuwangi, tapi cukup di kantor Dinas PTSP atau Mal Layanan Publik,” ujar Gus Fawait.
Tidak hanya itu. Gus Fawait juga menyampaikan bahwa dengan dibukanya kantor P4MI di Jember, pemerintah akan lebih mudah memantau dan membantu segala permasalahan yang dihadapi warganya yang bekerja ke luar negeri.
Tidak hanya itu. Pihaknya juga akan membuka ruang pelatihan bagi calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri, sehingga PMI asal Jember tidak hanya bekerja di sektor informal saja, tapi juga di sektor formal. “Harapan kami dengan adanya pelatihan untuk calon tenaga kerja, mereka bisa bekerja di sektor formal, yang tentunya penghasilannya lebih tinggi,” jelasnya.
Dengan diresmikannya kantor P4MI di Jember ini serta dibukanya ruang pelatihan, bupati berharap jumlah PMI yang berangkat secara ilegal bisa berkurang.
Sementara, staf ahli bidang transformasi digital P4MI Jawa Timur Prof Dr Moch. Chotib SAg MM, yang juga hadir pada peresmian tersebut, menyampaikan bahwa Kabupaten Jember merupakan daerah dengan jumlah pekerja migran tertinggi nomor 5 di Jatim.
Bahkan untuk daerah di sekitarnya, seperti Bondowoso, Lumajang dan Situbondo, Jember berada pada peringkat teratas. Jumlah PMI Jember yang terdaftar secara resmi mencapai 2.400. Belum lagi jumlah PMI yang berangkat secara ilegal sehingga tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih besar.
“Jember merupakan kabupaten dengan jumlah pekerja migran terbanyak nomor 5 di Jawa Timur. Itu jumlahnya mencapai 2.400 yang terdata secara resmi. Belum lagi yang berangkat secara ilegal,” ujar Chotib.
Baca Juga : Forkopimda dan Ormas Duduk Bersama, Wali Kota Mas Ibin Tegaskan Blitar Harus Aman
Chotib sangat bersyukur kantor P4MI akhirnya bisa hadir di Jember. Kehadiran kantor ini jauh hari sudah diminta oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding agar P4MI membuka cabangnya di Jember.
“Alhamdulillah akhirnya permintaan Bapak Menteri PMI untuk membuka kantor perwakilan P4MI di Jember bisa terwujud di MPP. Kami mengucapkan terima kasih kepada Gus Bupati yang telah memberi kesempatan ini. Mudah-mudahan kolaborasi ini, bisa memberikan layanan yang terbaik untuk warga Jember yang bekerja menjadi PMI,” ujar Chtoib.
Chotib juga menyampaikan bahwa bekerja di luar negeri bukanlah sebuah pilihan utama, tapi hanya sebagai alternatif. “Jika bisa bekerja di negeri sendiri, lebih baik bekerja di negerinya sendiri,” pungkasnya.