JATIMTIMES - Kebutuhan tenaga pendidik di Kota Malang masih menyisakan pekerjaan rumah. Pemerintah Kota Malang menyampaikan adanya kekurangan 72 guru SD dan 162 guru SMP, termasuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kondisi tersebut mendapat sorotan Fraksi PKB DPRD Kota Malang. Fraksi meminta pemenuhan kebutuhan guru masuk prioritas dalam perencanaan dan rekrutmen ASN di Kota Malang pada 2027.
Baca Juga : Korban Keracunan MBG di Kota Kediri Bertambah, 10 Siswa Dirawat Intensif di RSUD Gambiran
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan persoalan kekurangan guru perlu ditangani melalui perencanaan yang jelas. Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak cukup diselesaikan tanpa target pemenuhan yang terukur.
“Fraksi PKB mendorong pemenuhan kebutuhan guru tersebut menjadi prioritas dalam perencanaan dan rekrutmen ASN Tahun 2027 di Kota Malang,” ujar Saniman.
Ia menilai kebutuhan tenaga pendidik berkaitan langsung dengan keberlanjutan kualitas pendidikan di Kota Malang. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya menunggu proses rekrutmen, tetapi menyiapkan tahapan pemenuhannya.
“Karena bagi kami, persoalan guru ini menyangkut masa depan kualitas pendidikan di Kota Malang,” katanya.
Saniman juga meminta Pemkot Malang menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru. Peta jalan tersebut diharapkan menjadi acuan agar kekurangan tenaga pendidik dapat dipenuhi secara bertahap.
“Fraksi PKB minta Pemerintah Kota Malang menyiapkan roadmap pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap dan terukur,” tegasnya.
Di sisi lain, PKB menyoroti dukungan anggaran untuk operasional sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Alokasi BOSDA Kota Malang untuk 2026 disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga : Damkar Kota Malang Diusulkan Jadi OPD Mandiri, DPRD Masih Kaji
Menurut PKB, kondisi tersebut dapat memengaruhi operasional sekolah, termasuk sekolah swasta yang masih membutuhkan dukungan pemerintah. Persoalan anggaran itu kemudian menjadi bagian dari dorongan PKB dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Penurunan BOSDA ini sangat berdampak terhadap operasional sekolah termasuk sekolah swasta yang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ujar Saniman.
Karena itu, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran pendidikan. Tambahan anggaran di Perubahan APBD 2026 dinilai diperlukan untuk menopang kebutuhan operasional sekolah sekaligus guru.
“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Malang untuk penguatan dana pendidikan dengan menambah anggaran pada Perubahan APBD TA 2026 ini guna menopang kebutuhan operasional sekolah maupun guru,” tandasnya.
Dengan demikian, sorotan PKB tidak hanya berkutat pada jumlah guru yang masih kurang. Fraksi tersebut juga mengaitkannya dengan kemampuan anggaran daerah dalam menopang kebutuhan sekolah dan tenaga pendidik.
