JATIMTIMES - Sebuah rumah di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terbakar pada Kamis (17/9/2026). Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut berdampak pada bangunan seluas sekitar 76 meter persegi.
Usai mendapat informasi kebakaran, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang langsung bergerak menuju lokasi di Jalan D Semayang, Kelurahan Sawojajar, dengan jarak tempuh sekitar 6,3 kilometer.
Baca Juga : KPK Sisir Kantor ATR/BPN, Ruang Dirjen hingga Bukti Kasus HGB Summarecon Dicari
Sebanyak 13 personel dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk menangani kobaran api. Setibanya di lokasi petugas langsung melakukan operasi pemadaman.
“Begitu tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan sampai dipastikan api benar-benar padam,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan.
Proses penanganan berlangsung sekitar 30 menit. Usai menyelesaikan operasi, petugas memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala.
Dalam proses pemadaman, petugas menghabiskan sekitar 4.000 liter air. Penanganan juga mendapat dukungan dari Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dan J99.
Berdasarkan laporan sementara, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp 50 juta.
Penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting listrik. Namun, rincian mengenai titik awal api maupun penyebab teknis korsleting masih berdasarkan laporan awal petugas.
“Penanganan dilakukan sampai kondisi benar-benar aman dan tidak ditemukan lagi api yang menyala,” lanjut Pandu.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah dan segera memeriksa apabila terdapat tanda-tanda gangguan kelistrikan yang berpotensi memicu kebakaran.
