JATIMTIMES — Musibah kebakaran hebat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri di Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, sejak Sabtu sore lalu ( 12/09/2026 ). Kobaran api yang berkobar cepat di tengah hembusan angin kencang diperkirakan telah melahap tumpukan sampah hingga seluas satu hektar.
Merespons kondisi darurat tersebut, Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, turun langsung ke lokasi kejadianl, Senin (14/9/2026) untuk memantau proses pemadaman sekaligus memastikan penanganan dampak kebakaran berjalan maksimal.
Baca Juga : Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Wagub Emil: Pemprov Jatim Siap Dukung Basarnas
Berdasarkan peninjauan di lapangan, dan informasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Magetan, Saif Muchlissun , bahwa pemicu utama kebakaran diduga kuat berasal dari aktivitas pembakaran sisa tanaman tebu di lahan pertanian milik warga yang berbatasan langsung dengan area TPA.
"Sabtu kemarin sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB terjadi kebakaran di TPA kita. Pemicunya diduga dari lahan di sebelah yang membakar bekas tanaman tebu. Karena angin sangat kencang, api memantik tumpukan sampah di TPA hingga meluas sekitar satu hektar," ungkap Saif Muchlissun saat memberikan keterangan di lokasi TPA Milangasri.
Meskipun kepulan api di permukaan mulai mereda, Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah mengimbau agar semua pihak tidak lengah. Menurutnya, tumpukan sampah yang tebal mengandung gas metana yang sangat rentan menyala kembali sewaktu-waktu.
"Alhamdulillah saat ini kondisi sudah membaik, tapi belum sepenuhnya aman. Karena ini tumpukan sampah, kelihatannya di atas sudah padam, tetapi begitu ada angin kencang seperti dikipasi, api bisa timbul lagi," ujar Riyin
Menanggapi potensi bahaya api susulan di TPA Milangasri,Riyin secara tegas menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan dan BPBD untuk menyiagakan personel penuh secara nonstop.
"Dari DLH maupun BPBD saya instruksikan untuk standby 24 jam memantau keadaan TPA yang terbakar ini. Nanti jika ada sisa anggaran dari penanganan ini, kita minta untuk langsung dieksekusi pembuatan sumur dalam di lokasi," tegas Riyin.
Saat disinggung mengenai kelayakan dan daya tampung TPA Milangasri saat ini, Riyin Nur Asiyah tidak menampik bahwa kondisi tempat pembuangan sampah utama Kabupaten Magetan ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Bahkan, gunungan sampah di TPA Milangasri kini tingginya makin mendekati jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
"Kalau melihat kondisi yang ada, tingginya tumpukan sampah dengan SUTET sudah makin dekat, Ini harus segera ada tindakan nyata dan cepat," ujarnya.
Baca Juga : Atasi Kesenjangan Komuter, Komisi D DPRD Jatim Inisiasi Raperda Transportasi Terintegrasi
Riyin juga membeberkan rekam jejak pengawalannya sejak masih menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Magetan, di mana pihak legislatif bersama DLH Kabupaten Magetan telah berulang kali berjuang meminta dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pengoperasian TPA Botok di Kecamatan Karas.
"Waktu saya masih Ketua Komisi D, sudah sekitar 6 kali mendampingi DLH berjuang ke pusat. Karena kalau TPA Botok itu tidak segera kita kejar pengembangannya, lahan seluas hampir 4,5 hektar yang dibeli dengan anggaran daerah sebesar Rp 4,5 miliar itu bisa terbengkalai dan ikut memicu masalah baru," terangnya.
Mengenai pemicu kebakaran yang berasal dari aktivitas pembakaran lahan warga, Ketua DPRD Magetan menekankan pentingnya langkah edukasi dan sosialisasi berkala dari pemerintah desa maupun dinas terkait, ketimbang mengedepankan sanksi hukum yang berpotensi mencederai masyarakat.
"Berhadapan dengan masyarakat ini kan memang harus ekstra hati-hati. Tipikal warga kita bermacam-macam dan kita tentu tidak ingin mencederai mereka. Namun, saya meminta DLH Kabupaten Magetan maupun Pemdes Milangasri untuk lebih intensif memberikan sosialisasi kepada warga pemilik lahan di sekitar TPA," tuturnya.
Ia menyarankan agar DLH bersama pihak kelurahan duduk bersama dengan para petani tebu untuk memetakan jadwal pembersihan lahan pascapanen, terutama saat memasuki musim kemarau panjang.
"Nanti pihak DLH bisa berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk memberikan pemahaman kepada warga. Dibuat pertemuan berkala, minimal setahun sekali menjelang musim kemarau. Karena setelah panen tebu pasti ada pembersihan lahan. Perlu diajak duduk bareng dan diingatkan secara kontinu, sebab pendekatan ke masyarakat itu gampang-gampang susah," pungkas Riyin.
