JATIMTIMES – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mencatat 21.227 permohonan dokumen perjalanan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dalam delapan bulan itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan keimigrasian mencapai Rp12,414 miliar. Imigrasi Blitar juga menangani 211 permohonan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan capaian tersebut mencerminkan kinerja pelayanan keimigrasian selama delapan bulan pertama 2026. Selain pelayanan reguler, kantor yang dipimpinnya memperluas akses melalui sejumlah layanan alternatif.
Baca Juga : Menuju Akreditasi Unggul, FISIP Unisba Blitar Perkuat Mutu lewat Benchmarking ke FIA Unisma
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan dapat diakses masyarakat,” kata Aditya dalam keterangan pers, Kamis (3/9/2026).
Dari total 21.227 permohonan dokumen perjalanan, 13.044 di antaranya merupakan permohonan paspor baru. Sisanya, 8.183 permohonan, berupa penggantian paspor.
Wisata menjadi tujuan terbanyak pemohon dengan porsi 44,6 persen. Berikutnya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) 24,3 persen dan umrah 20,7 persen. Adapun tujuan bekerja formal tercatat 5,3 persen, belajar 4,1 persen, haji 3,8 persen, serta berobat 0,2 persen.
Untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses, Imigrasi Blitar tak hanya mengandalkan pelayanan di kantor. Hingga Agustus, layanan Pasporia telah digelar lima kali. Sedangkan Eazy Paspor dilaksanakan sebanyak 12 kali.
“Selain pelayanan reguler, kami juga terus menghadirkan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk melalui Pasporia dan Eazy Paspor,” ujar Aditya.
Kinerja pelayanan berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan. Imigrasi Blitar mencatat satu tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara Ukraina yang mengalami overstay dan berstatus stateless. Pengawasan warga negara asing juga diperkuat melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kota dan Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Mataraman, BI Kediri Gelar SYIAR 2026
Di luar pelayanan dokumen dan pengawasan, Imigrasi Blitar menjalankan enam desa binaan serta program Imigrasi Masuk Desa. Program tersebut antara lain diarahkan untuk memperkuat edukasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis turut menjadi bagian dari kegiatan sosial.
Program lain menyentuh sektor ketahanan pangan. Koperasi Sumekarmas berkolaborasi dengan MD Farm melalui penitipan 200 ayam petelur yang menghasilkan sekitar 10 kilogram telur per hari. Dalam satu bulan, kegiatan itu membukukan keuntungan Rp1,8 juta yang dibagi 70 persen untuk koperasi dan 30 persen untuk MD Farm.
Penguatan kapasitas internal juga dilakukan. Imigrasi Blitar bekerja sama dengan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung membuka kelas pendidikan S1 bagi 20 pegawai. Sementara melalui program Ngampus Bareng Imigrasi, mahasiswa mendapat pembekalan mengenai keimigrasian sekaligus pencegahan TPPO dan TPPM.
Aditya mengatakan capaian institusinya tak semata diukur dari jumlah layanan dan penerimaan negara. Pengawasan serta kebermanfaatan program bagi publik, menurut dia, menjadi bagian yang tak terpisahkan.
“Pelayanan keimigrasian tetap menjadi tugas utama, namun kami juga berkomitmen menjalankan program aksi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Aditya.
