Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tragedi KMP Virgo Transport 8, Martin DPRD Jatim Minta Evaluasi Total SOP Pelayaran

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

16 - Sep - 2026, 12:53

Placeholder
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan.

JATIMTIMES — Tragedi memilukan yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada Minggu dini hari (13/9/2026) memicu respons keras dari jajaran legislatif Jawa Timur (Jatim). Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, buka suara terkait insiden tersebut. 

Kapal rute Surabaya–Banjarmasin yang membawa 243 penumpang itu terbalik dan karam sekitar pukul 01.00 WITA saat mayoritas penumpang sedang terlelap. Hingga kini, laporan mencatat 6 orang meninggal dunia, 107 hingga 115 penumpang selamat, sementara sekitar 129 orang lainnya masih dalam pencarian intensif oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Juga : Hadi Wiyono Alias Pak Dur Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Dugaan Penganiyaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Kesaksian korban selamat yang menyebut kapal miring secara cepat tanpa adanya bunyi alarm darurat maupun pengumuman dari kru kapal menjadi sorotan utama. Menanggapi insiden tersebut, Martin Hamonangan, menegaskan pentingnya evaluasi total terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pelayaran.

Menurutnya, pemantauan kelaikan teknis armada yang beroperasi dari pelabuhan Jawa Timur harus dilakukan secara ketat dan tanpa kompromi.

"Ini kan kembali kepada SOP terkait pengaturan keselamatan penumpang. Dinas Perhubungan ini harus selalu memonitor setiap kapal-kapal yang beroperasi, apakah telah memenuhi syarat-syarat teknis ketika ada kedaruratan," kata Martin saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (16/9/2026).

Martin secara khusus menyoroti tidak berfungsinya alarm keselamatan di atas kapal saat situasi darurat terjadi. Menurutnya, kesiapan sistem peringatan dini sangat menentukan kecepatan penanganan dan peluang keselamatan penumpang.

Ia mendesak regulator untuk tidak ragu memberikan sanksi berat berupa pelarangan berlayar bagi kapal yang mengabaikan kelengkapan teknis keselamatan.

"Jika ada kapal yang tidak memenuhi syarat, seperti contoh sistem alarmnya tidak berfungsi, ya sudah harus di-banned. Suruh lengkapi dulu, karena ini menjadi syarat yang harus dipenuhi demi keselamatan bersama," tegas legislator Fraksi PDIP ini.

Martin mengingatkan bahwa pihak Syahbandar memegang peranan kunci sebagai benteng terakhir yang menentukan boleh atau tidaknya armada kapal melepas tali tambat dari pelabuhan. Pengawasan moda transportasi laut, menurutnya, harus diperketat sebagaimana standar dalam dunia penerbangan.

Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Jatim Minta Pemprov Transparan Soal Aset dan Pendapatan

"Syahbandar itu titik terakhir apakah sebuah kapal boleh berlayar atau tidak, sehingga harus ada pengecekan. Sama seperti pesawat yang harus ada laporan teknis ketika mau terbang. Kapal juga harus seperti itu," jelas Martin.

Kondisi dinamika cuaca laut serta potensi gelombang tinggi menuntut kepatuhan mutlak terhadap aturan keselamatan tanpa toleransi.

"Ini kan bicara soal bencana, termasuk ombak dan angin. Jadi harus benar-benar konsisten. Kalau memang kapal itu tidak memenuhi syarat, ya jangan dikasih izin berlayar," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan kecelakaan laut kapal virgo dprd jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan