Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Klaim, Ini Daftar Lengkapnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

16 - Sep - 2026, 10:02

Placeholder
Ilustrasi beras. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Masyarakat perlu lebih teliti sebelum membeli beras fortifikasi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran.

Dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa, sebanyak 25 merek disebut tidak memenuhi persyaratan. Sementara itu, hanya dua merek yang dinyatakan memenuhi ketentuan.

Baca Juga : Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Kecam Dugaan Kekerasan Penyampaian Aspirasi Polemik Bendungan Lahor

Temuan tersebut berkaitan dengan kandungan gizi yang terdapat dalam beras. Kandungan yang ditemukan dalam pemeriksaan disebut tidak sesuai dengan klaim atau informasi yang tercantum pada kemasan produk.

Dalam paparannya, Amran juga menampilkan sejumlah merek yang masuk dalam pemeriksaan. Berdasarkan pantauan detikcom, nama yang terlihat di antaranya Sumo, Rojolele hingga Idola.

Selain kandungan gizi, Amran turut menyoroti harga beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Menurutnya, terdapat produk yang dijual dengan harga mencapai Rp 57.000 per kilogram.

Amran membandingkan harga tersebut dengan perkiraan harga beras yang seharusnya berada di kisaran Rp 13.000 per kilogram. Sementara biaya tambahan untuk proses fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp 1.000 per kilogram.

"Beras fortifikasi dijual tertinggi Rp 57.000. Mana bisa orang miskin membeli harga Rp 57.000? Padahal begitu dicek, seharusnya harganya Rp 13.000. Karena vitamin tadi yang disyaratkan di labelnya itu tidak sesuai. Ini diduga ya, penipuan selisih Rp 44.000 per kilo, yang tertinggi ya," kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (16/9/2026).

Menurut Amran, persoalan tersebut membuat produk beras fortifikasi dinilai tidak lagi tepat sasaran, khususnya jika dikaitkan dengan tujuan penyediaan pangan yang memiliki tambahan kandungan gizi.

Ia menyebut dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan nilai kerugian yang sangat besar. Berdasarkan estimasinya, nilai dugaan penipuan dalam peredaran beras fortifikasi mencapai Rp 89 triliun.

"Ini sudah tidak tepat sasaran. Kemudian saat ini juga ada praktek penipuan terhadap beras fortifikasi, nilainya ini estimasi ya, Rp 89 triliun. Sesuai data BPS, 39% beras yang beredar premium dan fortifikasi. Sekarang premium hilang, menjelma menjadi fortifikasi," ujar Amran.

Dalam paparannya, Amran juga menyampaikan perhitungan mengenai harga jual dan harga wajar beras tersebut.

Rata-rata beras fortifikasi yang menjadi perhatian dijual dengan harga Rp 23.385 per kilogram. Sementara harga wajarnya diperkirakan berada di angka Rp 13.689 per kilogram.

Dengan demikian, terdapat rata-rata selisih sekitar Rp 9.695 per kilogram yang dalam perhitungan Amran diduga berkaitan dengan praktik penipuan.

Namun, angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan pemerintah dalam konferensi pers dan berkaitan dengan hasil pemeriksaan yang dipaparkan Kementerian Pertanian.

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Masuk Pemeriksaan

Berikut daftar 25 merek beras fortifikasi yang dicantumkan dalam paparan Menteri Pertanian:

1. Idola Fortifikasi

2. Idola High Quality Whole Grain Rice

3. Idola Long Grain Rice

4. Ikan Mas Cupang

5. AAA Wijaya Kusuma

6. Cantik Manis

7. Penari Bangkok

8. Topi Koki Short Grain

9. Topi Koki Setra Royale

10. Topi Koki Long Grain Crystal

11. HOK-1 Gohan

12. Maknyuss Pulen Gizi

13. Anak Raja Fortifikasi

14. Anak Raja Nusantara

15. Top Anak Raja

16. PMS Induk Ayam

17. Sumo

18. Rasvit

19. FS Nutri Rice

20. Pelikan

21. Rice Rojolele

22. Super Kepala Beras Premium 111

23. 111 Golden Number

24. Putri Koki

25. Wellfarm Beras Diabet

Kementerian Pertanian menyatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kesesuaian kandungan gizi dengan klaim yang tercantum pada produk. Karena itu, masyarakat disarankan tetap memperhatikan informasi pada kemasan serta perkembangan resmi dari pemerintah terkait tindak lanjut temuan tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas beras fortifikasi mentan andi amran sulaiman penipuan kandungan gizi beras



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas