Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Aksi Kejahatan, Disperkim Kembali Pangkas Pohon

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Sep - 2018, 06:44

Kabid PJU Disperkim Kota Malang Agus Sunarhadi (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kabid PJU Disperkim Kota Malang Agus Sunarhadi (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang bakal kembali melakukan pemangkasan pohon di beberapa titik. 

Baca Juga : Target Agustus, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dimungkinkan Molor

Pemangkasan tersebut sebenarnya bukan menjadi tugas dan fungsi (tusi) bidang PJU. Namun, pemangkasan pohon merupakan upaya bidang PJU dalam memaksimalkan penerangan lampu jalan.

Sebelumnya, pemangkasan sudah dilakukan di sepanjang Jalan Raya Langsep, Kecamatan Sukun. Kini bidang PJU bakal memangkas pohon di tiga titik jalan yang fungsi lampu penerangannya kurang maksimal. 

Tiga titik tersebut yakni Jalan Bandung, Jalan Veteran, dan sepanjang Jalan Mayjen Sungkono. Sebagian pohon di tiga titik tersebut memang menutupi lampu penerangan jalan sehingga kondisinya agak gelap.

"Bidang PJU dengan misi membuat Malang terang benderang berupaya untuk terus memaksimalkan lampu-lampu PJU yang ada agar sekitarnya terang.  Sehingga pengguna jalan juga nyaman untuk melewati kawasan tersebut. Kan pencahayaan yang maksimal juga bisa turut membantu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi kejahatan," ujar Kepala Bidang PJU Disperkim Kota Malang Agus Sunarhadi.

Namun, pemangkasan pohon tentunya tak sembarang dilakukan oleh petugas. Petugas hanya memangkas dahan-dahan pohon yang sekiranya memang mengganggu lampu PJU tanpa merusak atau menebang pohon tersebut. "Pemangkasan ini kan juga bagian dari perawatan pohon, sehingga hal ini juga tetap bermanfaat, tidak hanya bagi lampu PJU saja, namun bagi pohonnya sendiri," kata Agus.

Baca Juga : Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Mulai Disalurkan, Pemkot Malang Buat Skema Baru

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, bila memang di daerahnya didapati pencahayaan lampu PJU belum maksimal lantaran terhalangi dahan-dahan pohon, agar bisa melaporkannya ke bidang PJU. "Masyarakat lapor saja kalau memang ada PJU yang terhalangi dahan pohon. Akan segera kami tindak lanjuti demi kenyamanan bersama," ucap Agus.

Sementara, Kabid Pertamanan Disperkim Kota Malang Kuncahyani mengatakan telah berkoordinasi dengan bidang PJU. Pihaknya mengakui, dalam kegiatan pemangkasan tersebut, personel Bidang PJU yang melakukannya.Jika personel bidang pertamanan dilibatkan dalam pemangkasan pohon bidang PJU, bidang pertamanan bisa kekurangan personel ketika menerima pengaduan dari masyarakat untuk pemangkasan pohon.

"Karena bidang PJU juga punya alat, maka mereka melakukan pemangkasan sendiri. Namun, jika memang personel bidang pertamanan tidak sedang ada tugas pemangkasan, maka kami ikut juga membantu bidang PJU," pungkasnya. (*)


Topik

Pemerintahan Cegah-Aksi-Kejahatan-dimalang Bidang-Penerangan-Jalan-Umum- Disperkim-Kota-Malang PJU-Disperkim-Kota-Malang Agus-Sunarhadi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni