MALANGTIMES - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat karena telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dengan baik.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Terus meningkatkan kinerja demi melayani masyarakat Kota Malang, DPM-PTSP mendapat tanggapan baik dari para pemohon yang sudah merasakannya.
Salah satunya yaitu Novrio atau lebih suka dipanggil Rio. Pria yang mengaku asal daerah Balearjosari tersebut mengaku mendapatkan pelayanan terbaik dari pegawai DPM-PTSP di Perkantoran Terpadu.
Rio yang ditemui di Jalan Ijen saat narik angkutan kota (angkot) mengakui kinerja DPM-PTSP kini sangat bagus. "Benar mas, sekarang proses mengurus trayek sangat mudah dan cepat, karena ada petugas yang mengarahkan. Jadi tidak bingung lagi ketika sudah di sana," ungkap Rio kepada MalangTIMES.
Rio menjelaskan tata cara dan proses untuk izin angkutan trayek ini. Tampak ia seperti sudah hafal dan tidak ada beban kalau mengurusnya.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
"Ya gitu mas, tinggal isi formulirnya, terus diserahkan ke bagian loket perizinan lalu menunggu sebentar untuk kemudian membayar kwitansi surat izin trayek di loket restribusi," jelas Rio.
Sementara itu, salah satu petugas DPM-PTSP Kota Malang Rachim mengatakan bahwa ramainya pemohon untuk trayek pada bulan Juni-Juli.
"Kalau masa itu, ya bisa sampai 300 orang dari keseluruhan perhari nya. Tapi mereka sekarang seperti sudah enak, karena kami siap melayani sesuai SOP yang berlaku," ujarnya.