Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Beredar SE PBNU: Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah Saja

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Apr - 2020, 09:56

Bendera NU (Ist)
Bendera NU (Ist)

MALANGTIMES - Bulan suci umat Islam, Ramadan, tinggal hitungan pekan, tepat saat pandemi coronamasih terus menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. 

Kondisi ini pun telah membuat berbagai aktivitas keagamaan sementara waktu ditunda. Misal yang sudah berjalan adalah salat Jumat yang sementara diganti dengan salat Duhur di rumah di berbagai daerah.

Baca Juga : Pro Kontra Mudik saat Pandemi Covid 19, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Angkat Bicara

Kondisi itu pun dimungkinkan terjadi pada bulan Ramadan yang biasanya aktivitas keagamaan memuncak. Misalnya salat tarawih berjamaah di masjid-masjid yang kerap membuat berbagai masjid dipenuhi jamaah, akan terlihat lengang.
Apalagi dengan adanya surat edaran (SE) yang dirilis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait ibadah salat tarawih di tengah pandemi corona.

Dalam SE PBNU poin 1 dinyatakan bahwa PBNU meminta kepada seluruh pengurus wilayah hingga ranting, lembaga  badan otonomi, serta Nahdliyin dan umat Islam pada umumnya untuk tetap melakukan ibadah wajib dan ibadah lainnya.

Terkait menyambut dan melaksanakan peribadatan bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah, terutama salat tarawih dan salat Idul Fitri selama pandemi covid-19, PBNU meminta untuk dilakukan di rumah masing-masing.
"Atau sesuai protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing," tulis SE PBNU poin 1.

Imbauan PBNU melalui SE bernomor 3953/C.I.034/04/2020 tertanggal 3 April 2020 atau 9 Syaban 1441 Hijriyah, juga menuliskan terkait peningkatan silaturahmi dan hubungan sosial antara sesama tetap dijaga. "Agar terus memperkuat tali silaturahmi dan hubungan sosial sesama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 H dengan tetap mengacu pada kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing."

Adanya SE PBNU yang dicuitkan oleh akun resmi Twitter @nahdlatululama, Jumat (3/4/2020) malam ini mendapat respons beragam dari warganet.

@IrmaDCh menuliskan kesedihannya. "Ya Allah sedih bgt kalau gk bisa tarawih bareng di masjid, dan tadarusan bareng, jadi ngerasa beda gitu," cuitnya.

Beberapa akun lainnya siap untuk tunduk atas adanya SE PBNU tersebut serta akan menyebarluaskan beberapa imbauan dalam SE ke seluruh keluarganya.

Baca Juga : Balada Susilo: Hidup di Gigir Kemiskinan Tanpa Jaring Sosial Pemerintah

Sedangkan lainnya meminta ke pengurus PBNU untuk juga melakukan monitoring ke bawah selain merilis SE terkait hal itu.

@an_naumi menulis, "Maaf, sebaiknya PBNU melakukan monitoring berjenjang dr PWNU sampai ke level Ranting. Karena saya masih menemui kyai (yg jg pengurus Ranting NU) masih tidak menghiraukan himbauan dr PBNU sendiri. Cnth, pengajian sorogan & diniyah tdk diliburkan dg alasan jauh dr ODP maupun PDP."

Hal senada @Ikhsan.Ikhlana juga menyampaikan hal yang sama. "Dan seperti biasa yg terjadi di organisasi kita ini, intruksi tinggalah intruksi...karena yg sering terjadi ketika PB memberikan intruksi, di PW masih di bhs intruksi tsbt...kemudian stlh dari PW mengeluarkan putusan di tingkat PC,PAC Ranting & anak rantingpun juga msh di bhs," ujarnya.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini Pengurus-Besar-Nahdlatul-Ulama Beredar-SE-PBNU Salat-Tarawih-di-Rumah Idul-Fitri-di-Rumah Hari-Raya-Idul-Fitri-1441-H @nahdlatululama social-distancing physical-distancing


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni