MALANGTIMES - Pemerintah Kota Malang tengah bersiap-siap melakukan vaksinasi Covid-19 di Kota Malang. Mulai dari pendistribusian vaksin, penyimpanan hingga pelaksanaan vaksinasinya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan persiapan pelaksanaan vaksin tengah dibahas. Dalam hal ini, setiap daerah masih diminta untuk mengusulkan apa saja yang menjadi kebutuhan pelaksanaan vaksinasi. Selain itu juga melakukan updating data, baik itu terkait sarana prasarana penunjang, hingga jumlah penerima vaksin.
Baca Juga : Wali Kota Malang Siapkan Penataan Pansel untuk Ganti Jabatan Sekda
"Mendetailkan proses-proses dan kesiapan tentang vaksin. Jadi, masih ada kesempatan bagi daerah untuk mengusulkan. Sehingga jangan sampai nanti ketika pendistribusian vaksin yang sudah sampai ke provinsi itu masuk ke Kabupaten/Kota masih belum ada kesiapan, secara akomodasi, maupun infrastruktur-infrastruktur yang lain," ujarnya, saat ditemui usai Rakor bersama Gubernur Jawa Timur tentang penanganan Covid-19 secara virtual, di NCC Balai Kota Malang, Jumat (8/1/2021).
Adapun prioritas pertama, dijelaskan Sutiaji, masih akan dilakukan kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes). Kota Malang, saat ini telah mendata kurang lebih sebanyak 7.000 Nakes yang telah siap. Namun, masih ada sekitar 6.000 Nakes yang dalam proses pendataan lagi.
Hal ini pula yang diinstruksikan dari pemerintah pusat, karenanya, terkait prioritas lain seperti petugas pelayanan publik, pihaknya mengatakan masih berproses.
"Siapa-siapa yang diprioritaskan pertama untuk vaksin, tadi masih diputuskan pertama adalah dari Nakes. Makannya sampai saat ini pun kami juga belum mendata petugas-petugas yang sering berhubungan dengan masyarakat. Seperti, pelayanan publik, karena belum ada perintah," imbuhnya.
Lebih jauh, dijelaskan pula terkait tahapan pelaksanaan vaksin yang terbagi menjadi 4 siklus. Yang mana harus melalui verifikasi pendaftaran dan dipastikan tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta. "Mulai dari pertama verifikasi, pendaftatan, cek komorbid, dan lainnya ada waktu 10 menit nanti untuk seseorang yang akan di vaksin," imbuhnya.
Terkait dengan penyimpanan vaksin, Sutiaji menyatakan keseluruhannya akan ditempatkan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Adapun, nantinya, untuk proses pelaksanaan akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan).
Baca Juga : Pusat Instruksikan PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Sutiaji: Tunggu Hitam di Atas Putih
"Dari Dinas Kesehatan nanti ketika butuh berapa dari Puskesmas akan mengambil dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan koramil setempat," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan vaksinator atau petugas vaksinasi sebanyak 32 Nakes. Yakni, setiap Puskesmas ada 2 yang menangani, terdiri dari 1 Bidan dan 1 Dokter umum.
Kemudian, penerima vaksin Covid-19 juga tidak diperuntukkan bagi semua orang. Yakni, dibatasi mulai usia 19 tahun hingga 59 tahun. Kemudian, bagi seorang memiliki Komorbid, ibu hamil, dan yang pernah terpapar Covid-19 tidak dilakukan vaksinasi.
