Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPR RI Resmi Serahkan Naskah ke Setneg, UU Cipta Kerja Meluncur ke Meja Presiden

Penulis : Desi Kris - Editor : Lazuardi Firdaus

15 - Oct - 2020, 16:41

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Bisnis.com)

MALANGTIMES - Naskah UU Cipta kerja akhirnya resmi diserahkan DPR RI ke Sekretariat negara (Setneg). Hal ini tentunya menunjukkan jika naskah UU Cipta Kerja telah meluncur ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

Diketahui, naskah final Omnibus Law kini menjadi 812 halaman. DPR menyerahkan naskah tersebut pada Rabu (14/10/2020) pukul 13.05 WIB.  

Baca Juga : Soal Omnibus Law, Pemkot Malang Diberi Waktu 3 Bulan Sesuaikan Regulasi

Naskah diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Lantas apakah Jokowi nantinya akan langsung menandatangani naskah UU tersebut?

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Presiden Jokowi akan meneken UU Cipta Kerja yang menjadi inisiatifnya.

Dengan catatat tidak ada yang memberi pemahaman ke Jokowi terkait penolakan masyarakat pada UU tersebut.

"Saya rasa akan tanda tangan, karena UU ini adalah inisiatif Jokowi. Kecuali Presiden diberi pemahaman betapa suara rakyat penting didengarkan," kata Feri.

Kendati demikian, UU Cipta Kerja akan tetap berlaku meski Jokowi tak menandatangilaninya dalam kurun waktu 30 hari.  

Baca Juga : Kemen PAN-RB Sebut Indikator Layanan Publik Disnaker-PMPTSP Kota Malang Terpenuhi

Feri menilai, jika Jokowi perlu menerbitkan perppu yang mencabut UU Cipta Kerja jika ingin dianggap sebagai Presiden yang mendengarkan rakyat.

Terbitan perppu itu menurut Feri justru sangat penting. Karena dengan terbitnya perppu, penolakan dan gelombang aksi demo akan bisa dihentikan.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Lazuardi Firdaus