Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selama Pandemi Covid-19, Layanan Mobil Keliling Disnaker-PMPTSP Kota Malang Ditiadakan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jul - 2020, 21:11

Placeholder
Layanan mobil keliling Disnaker-PMPTSP Kota Malang sebelum pandemi covid-19. (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Selama pandemi covid-19, layanan mobil keliling Dinas Ketenagajerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang ditiadakan. Masyarakat yang hendak mengakses layanan bisa memanfaatkan layanan online yang dimiliki Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT menyampaikan, mobil keliling yang biasanya selalu beroperasi di beberapa pusat keramaian dan jemput bola ke kantor kecamatan, kelurahan, hingga terminal itu memang sudah tak diaktifkan selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga : Realisasi PAD 2019 Kota Malang Gagal Capai Target

"Ada banyak pertimbangan. Pertama untuk keamanan petugas kami dan juga masyarakat agar tak menimbulkan antrean," kata dia.

Sehingga, masyarakat diserahkan untuk bisa memanfaatkan layanan secara online. Sebab, saat ini, Disnaker-PMPTSP Kota Malang juga telah memiliki beberapa platform kepengurusan izin dan non perizinan secara online.

"Jadi masyarakat kami sarankan untuk mengurus secara online saja. Sementara mobil keliling kami liburkan," tambahnya.

Mantan kepala Bappeda Kota Malang itu menyampaikan, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan izin dan non-perizinan dapat memanfaatkan layanan online di OSS.go.id untuk perizinan dan untuk mengakses layanan non-perizinan, dapat memanfaatkan laman izol.malangkota.id.

Kedua layanan berbasis online itu dapat dimanfaatkan masyarakat dari rumah dan jauh lebih praktis. Namun apabila masyarakat masih merasa kesulitan mengakses layanan online, maka dapat mengirimkan berkas ke kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

"Berkas bisa dikirimkan dan ada panduan amplop serta panduan lainnya saat hendak dikirimkan. Semua selalu kami update di media sosial dan website resmi kami," imbuh Erik.

Selama pandemi covid-19, pengajuan untuk berkas perizinan dan non-perizinan yang masuk tak jauh berbeda dengan masa sebelum pandemi covid-19. Jumlah pengajuan masih dalam jumlah besar seperti sebelumnya. "Pandemi dan tidak pandemi, jumlah pengajuan berkas masih tetap banyak," terangnya.

Baca Juga : Sudah Berjalan, Pengguna Izol Disnaker-PMPTSP Kota Malang Masih Minim

Sebagai informasi, mobil keliling sebelumnya menjadi layanan jemput bola yang menjadi salah satu andalan Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Mobil keliling itu sendiri memberi banyak layanan kepada masyarakat.

Beberapa layanan yang bisa diakses melalui mobil keliling di antaranya seperti Izin mendirikan bangunan (IMB), izin trayek, izin angkutan, hingga layanan gambar gratis dan beberapa izin lain yang bisa dikonsultasikan langsung dengan petugas saat keliling.

Mobil keliling sendiri menjadi inovasi untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus izin dengan tanpa mendatangi kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Selama ini, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut terbilang sangat bagus.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni