Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Realisasi PAD 2019 Kota Malang Gagal Capai Target

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

08 - Jul - 2020, 16:21

Suasana Rapat Paripurna Di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (8/7). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Suasana Rapat Paripurna Di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (8/7). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun 2019 gagal memenuhi target. Dari target sebesar Rp 2,189 Triliun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil merealisasikan sebesar Rp 2,187 Triliun. 

Artinya, target PAD yang tercapai tercatat 99,93 persen. Dari jumlah ini, capaian PAD masih kekurangan sebesar Rp 1,4 M dari target yang ditentukan.

Baca Juga : Banyak Proyek Gagal, Sisa Anggaran Kota Batu Tahun 2019 Capai Rp 310 Miliar

Dalam hal ini DPRD Kota Malang menganggap target capaian seharusnya bisa lebih besar mengingat banyaknya potensi PAD Kota Malang yang diyakini bisa untuk mencapai target tersebut.

Beberapa poin penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 tersebut disampailan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Salah satunya mengenai belanja daerah.

"Berkaitan dengan belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 2,5 Triliun terealisasi sebesar Rp 1,9 Triliun atau sebesar 71,94 persen," jelasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang atas Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Rabu (8/7/2020).

Belanja daerah tersebut mulai dari belanja operasi yang dianggarkan Rp 1,87 Triliun dan terealisasi sebesar Rp 1,66 Triliun.

Rinciannya, belanja pegawai terealisasi sebesar Rp 791 Miliar yang dianggarkan sebesar Rp 865,9 Miliar. Kemudian belanja barang yang terealisasi sebesar Rp 775 Miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp 902,4 Miliar. Dan angka Silpa Kota Malang Tahun 2019 sebesar Rp 742,76 M.

Wakil Ketua Fraksi Golkar Nasdem dan PSI H Rahman Nurmala menyampaikan, jika peningkatan PAD di Kota Malang harusnya bisa dioptimalkan. Seperti dari sektor restribusi jasa usaha dan jasa umum.

Baca Juga : Pandemi, Pencapaian Retribusi IMB Disnaker-PMPTSP Kota Malang Lebih dari 100 Persen

Pemkot Malang diharapkan bisa melakukan pengklasifikasian khusus mengenai jenis-jenis retribusi. Sehingga, sektor retribusi yang bisa berpotensi meningkatkan PAD dan tidak bisa terdata.

"Dengan mengoptimalkan retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha yang ditunjang pelayanan kepada masyarakat. Kami mendorong diperlukannya adanya sinkronisasi itu semua, hal itu sebagai bentuk peningkatan PAD dan meminimalisir kebocoran," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi menyatakan capaian PAD yang kurang dari target memang harus sejalan antara regulasi dan manajemen tata kelolanya. 

"Namamya target mesti sesuatu yang idealisme atas capaiannya. Malah kami berharap melebihi target, jadi regulasinya ini akan diatur, manajemennya ditata. Karena idealismenya riil tapi manajemen implikasiannya ndak, ya percuma," terangnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto