Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jejak Kanjuruhan FM dan Harapan Diskominfo: Tingkatkan Layanan dan Lebih Kreatif

Penulis : Dede Nana - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Mar - 2020, 14:44

Sekdin Kominfo Rini Nurhayati (kanan) saat memberikan sambutan ke Diskominfo Kabupaten Blora, Jateng, yang akan melakukan studi replikasi ke radio Kanjuruhan FM (dd Nana)
Sekdin Kominfo Rini Nurhayati (kanan) saat memberikan sambutan ke Diskominfo Kabupaten Blora, Jateng, yang akan melakukan studi replikasi ke radio Kanjuruhan FM (dd Nana)

MALANGTIMES - Kedatangan tamu dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ke lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) Kanjuruhan FM, Kepanjen, untuk studi replikasi berjalan memuaskan dan sesuai ekspektasi dari tamu.

Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial

Walau keberadaan Kanjuruhan FM masih belum maksimal, seperti yang diucapkan oleh Rini Nurhayati Sekretaris Diskominfo Kabupaten Malang, kondisinya saat ini masih terbilang memenuhi kebutuhan sebagai radio penyambung informasi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Malang.

"Apresiasi dari Diskominfo Blora ke Kanjuruhan membuat kami terpacu untuk terus meningkatkan berbagai hal yang belum termaksimalkan di sini," ucapnya, Kamis (5/3/2020).

Dari beberapa hal yang disampaikan, jejak radio Kanjuruhan yang telah berusia sekitar 52 tahun ini, memang perlu adanya intervensi positif pemerintah daerah maupun pusat.

Rini menceritakan, jejak radio yang lahir tanggal 1 Oktober 1968 lampau ini dulunya bernama Radio Pancasila. Dinamakan Radio Pancasila karena berkaitan dengan tahun kelahirannya yaitu tanggal 1 Oktober. 

Awalnya, Radio Pancasila ini dibentuk oleh sekelompok kecil dan difasilitasi oleh Camat Kepanjen waktu itu dengan tujuan untuk memberikan informasi dan hiburan ke masyarakat.

Dalam perkembangannya, nama radio berubah jadi RPD (Radio Pemerintah Daerah), dengan markas di gedung kantor Pertanian (BPP) di Jalan Sumedang, Kepanjen. 

Sejak itu, berkali-kali kantor RPD berpindah dan juga berganti nama. Sempat dikenal sebagai Radio Pertanian, RCPD (Radio Chusus Pemerintah Daerah) dan yang terakhir RKPD (Radio Khusus Pemerintah Daerah).

"Perjalanan radio yang kini bernama Kanjuruhan ini sangat panjang. Sampai akhirnya terbit Perda Kabupaten Malang nomor 7 tahun 2007. Kanjuruhan FM menjadi badan usaha yang dimiliki Pemda," urai Rini.

Perkembangan berikutnya, agar visi dan misi radio Kanjuruhan sesuai perundangan, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka Kanjuruhan diputuskan menjadi LPPL sampai saat ini.

Panjangnya jejak Kanjuruhan FM yang kini beralamat di Jalan Kawi, Kepanjen, tak membuatnya menjadi lembaga penyiaran mandiri. 

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

"Makanya, kita terus mencoba memfasilitasinya karena Kanjuruhan di bawah Diskominfo Kabupaten Malang. Kita benahi ke depannya, baik dari sisi infrastruktur, keorganisasian, hingga perizinan yang juga teknisnya butuh waktu panjang," ujar Rini.

Harapan besar Diskominfo Kabupaten Malang pun disampaikan oleh Rini. Pihaknya berharap, ke depan LPPL bisa menjadi radio mandiri. 

Caranya, adalah seluruh karyawan Kanjuruhan yang kini berjumlah 8 orang untuk lebih meningkatkan pelayanannya ke masyarakat serta lebih kreatif.

"Kita pikir agar bisa ke sana harus meningkatkan pelayanan dan kreatif. Tambahkan chanel yang dibutuhkan masyarakat dan cari ikon Kanjuruhan. Walau di era saat ini, radio tetap dibutuhkan masyarakat. Tapi ya itu tingkatkan layanan dan lebih kreatif lagi," ucapnya.

Di sisi Diskominfo sendiri, pihaknya akan terus memfasilitasi dan membantu Kanjuruhan terkait operasional dan infrastukturnya serta terkait berbagai perizinan yang disyaratkan aturan. "Sampai nanti bisa mandiri," tegas Rini.

Terpisah, Kasiyanto Direktur LPPL Gagak Rimang Diskominfo Kabupaten Blora, Jateng, menyampaikan, bahwa kondisi yang identik juga terjadi di pihaknya.

Dimana, untuk menjadi mandiri sebagai LPPL dan mengubah konsep radio dari corong pemerintah ke masyarakat jadi corong masyarakat ke pemerintah, membutuhkan waktu dan anggaran.

"Kasus yang disampaikan hampir sama dengan kami. Tapi, saya pikir di Kanjuruhan ini masih lebih baik dari kami. Karena itu kami memutuskan akan studi replikasi ke sini," ucapnya yang juga sempat mengudara bersama penyiar Kanjuruhan FM.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang malang-hari-ini Diskominfo-Kabupaten-Blora lembaga-penyiaran-publik-lokal-Kanjuruhan-FM Jejak-Kanjuruhan-FM Radio-Pemerintah-Daerah Jejak-Radio-Kanjuruhan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Nurlayla Ratri