Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Batal Masuk Agenda Revitalisasi 2026, Pasar Besar Hanya Akan Dilakukan Perawatan Rutin

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2026, 08:30

Placeholder
Kondisi salah satu sudut Pasar Besar Malang.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang yang sebelumnya diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan tidak masuk pada tahun anggaran 2026. Kepastian ini disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyusul masih adanya surat penolakan yang dikirimkan pihak tertentu langsung ke kementerian terkait.

Wahyu menjelaskan, pembangunan yang bersumber dari APBN harus memenuhi prinsip clear and clean. Artinya, seluruh persoalan harus tuntas tanpa menyisakan konflik. Padahal, menurutnya, sebelumnya seluruh permasalahan telah dinyatakan selesai dan proses penganggaran tinggal tahap pengalokasian.

Baca Juga : Jumlah Siswa Kurang, Bupati Sanusi Segera Gabungkan SDN 1 Pulungdowo ke Sekolah Terdekat

“Sudah tinggal pengalokasian anggarannya, persetujuan juga sudah ada. Tinggal dimasukkan, tetapi karena ada surat penolakan yang masuk ke kementerian, akhirnya rencana itu dihentikan,” ujar Wahyu.

Dengan kondisi tersebut, revitalisasi Pasar Besar tidak dapat diakomodasi dalam APBN 2026. Meski begitu, Pemkot Malang menegaskan tidak akan tinggal diam. Upaya sosialisasi kembali akan dilakukan sebagai bentuk pendekatan untuk membangun kesadaran bersama, terutama bagi pihak-pihak yang masih menolak.

“Inilah yang akan kita bentuk sosialisasi. Ini sebenarnya untuk mereka juga. Pemerintah sudah berupaya, dan akan terus melakukan pendekatan-pendekatan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk perawatan Pasar Besar, Pemkot Malang memastikan tetap mengalokasikan anggaran melalui APBD. Namun Wahyu mengakui, anggaran perawatan tersebut memiliki keterbatasan dan tidak cukup kuat jika terjadi kondisi darurat atau kerusakan besar.

“Perawatan tetap ada, tapi tidak akan bisa mendukung apabila terjadi sesuatu yang besar. Ini yang sebenarnya kami kembalikan ke mereka,” katanya.

Wahyu juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pedagang Pasar Besar yang terdampak ketidakpastian revitalisasi. Menurutnya, pemerintah bersama DPRD telah berulang kali memberikan penjelasan, namun penolakan masih terjadi.

Baca Juga : Air Sumur Tiba-Tiba Keruh Saat Musim Hujan? Ini Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui

“Kami kasihan sekali kepada pedagang-pedagang. Dampaknya nanti juga ke mereka sendiri,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Malang tengah menyiapkan sejumlah skenario alternatif, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Ada beberapa alternatif yang akan kita studi. Yang jelas pemerintah tidak tinggal diam, kami akan terus mencari solusi terkait permasalahan ini,” pungkas Wahyu.


Topik

Pemerintahan Pasar Besar Revitalisasi Pasar Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni