JATIMTIMES –Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) memberikan penilaian pelaksanaan Sistem digitalisasi pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menjadi yang terbaik di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan indeks SPBE tertinggi.
Baca Juga : ASN Digital Eror Tak Bisa Login MyASN? Ini Cara Mengatasinya
SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan. Untuk mengukur perkembangan SPBE di Indonesia, KemenPAN-RB bersama tim melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE.
Hasil pemantauan Kemenpan RB terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintahan provinsi dan daerah se-Indonesia, Banyuwangi masuk kategori ”Memuaskan” dengan nilai indeks 4,87 dari skala maksimal 5.
Nilai tersebut merupakan yang tertinggi di antara pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Adapun lima besar instansi dengan indeks tertinggi adalah Kemenpan RB (4,88), Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemprov Jabar (4,80), Pemprov Jatim (4,79), Pemkot Surabaya (4,78). Sementara indeks SPBE nasional (rata-rata) tercatat 3,23.
Pemantauan SPBE 2025 terdiri atas 47 indikator dalam empat domain SPBE. Pertama, domain Kebijakan Internal, kedua domain Tata Kelola SPBE, ketiga domain Manajemen SPBE dan keempat domain Layanan SPBE yang terdiri atas penerapan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersyukur dapat meraih capaian indeks SPBE tertinggi di antara pemerintah daerah lainnya se-Indonesia. Capaian ini merupakan hasil komitmen berkelanjutan dalam upaya digitalisasi di semua lini pemerintahan.
“Capaian ini semakin memotivasi kami untuk terus berkomitmen melakukan kinerja terbaik dengan terus memaksimalkan sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan maupun integrasi pelayanan publik, dengan terus memperbaiki sistem tata kelola dan peningkatan kapasitas aparaturnya,” ujar Bupati Ipuk dalam rilis yang dikirim pada Kamis (8/1/2026).
Pelaksanaan evaluasi SPBE dilakukan setiap dua tahun sekali untuk memastikan penerapan SPBE pada instansi pusat dan daerah dilaksanakan secara berkelanjutan.
SPBE adalah gambaran atas progres transformasi digital instansi, sekaligus menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan penerapan pemerintah digital dengan kebijakan nasional.
Bupati Ipuk berterima kasih atas apresiasi dan dukungan pemerintah pusat, yang memberikan kepercayaan pada Banyuwangi atas komitmen dalam melaksanakan digitalisasi secara berkelanjutan.
Salah satunya dengan menunjuk Kabupaten Banyuwangi untuk pelaksanaan program transformasi digital nasional, yaitu menjadi pilot project digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan transparan melalui aplikasi Portal Perlinsos.
Uji coba program ini telah berlangsung sejak bulan September 2025. Saat ini, project ini akan diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia setelah melihat keberhasilan yang dilakukan Banyuwangi.
“Ini adalah sebuah kepercayaan yang berharga dimana Banyuwangi menjadi model "laboratorium hidup" transformasi digital pemerintahan daerah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik secara nasional,” tambah Bupati Ipuk.
Sebelumnya Banyuwangi juga telah memiliki sistem pelayanan publik digital terintegrasi “Smart Kampung”. Smart Kampung dikembangkan sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.
Dalam program Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
