JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak menganggarkan pengadaan truk sampah baru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman. Pria yang akrab disapa Avi itu mengatakan, bahwa di APBD Kabupaten Malang TA 2025 lalu telah dianggarkan pengadaan lima unit truk sampah baru untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah di Kabupaten Malang. Di mana lima unit truk sampah baru tersebut sudah terealisasi dan telah dioperasikan.
Baca Juga : Perda Disahkan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Kekerasan
Avi menyebut, untuk di APBD Kabupaten Malang TA 2026 memang tidak dianggarkan untuk pengadaan truk sampah baru. Hal itu dikarenakan adanya pemangkasan anggaran untuk DLH Kabupaten Malang sebesar Rp 10 milliar.
"Kalau untuk di APBD TA 2026 tidak ada penganggaran untuk penambahan truk sampah. Karena (DLH) ada pemangkasan sampai Rp 10 milliar dari total anggaran kita sebelumnya sebesar Rp 60 milliar," ungkap Avi kepada JatimTIMES.com.
Namun, meskipun tidak ada penganggaran untuk penambahan truk sampah baru melalui APBD Kabupaten Malang TA 2026, pihaknya akan berupaya untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pengusaha maupun organisasi nirlaba dari dalam maupun luar negeri agar dapat menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa truk sampah.
Menurut Avi, dari hasil koordinasi dengan berbagai pengusaha maupun organisasi nirlaba, Pemkab Malang pun akhirnya menerima CSR berupa truk sampah baru. Setidaknya di tahun 2025, Pemkab Malang telah menerima lima unit CSR berupa truk sampah dari perusahaan dan organisasi nirlaba luar negeri.
Baca Juga : Dishub Kota Malang Tutup Jalur Depan Masjid Jami’ Akhir Pekan Ini, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Kelima unit truk sampah baru tersebut di antaranya dua unit dari Bank Jatim Cabang Kepanjen, satu unit dari Perusahaan Otobus (PO) Bagong, Pabrik Gula Krebet satu unit, serta dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) satu unit.
Pihaknya berharap, di tahun 2026 ini banyak perusahaan-perusahaan maupun organisasi nirlaba dapat menyalurkan CSR-nya berupa truk sampah untuk membantu pengangkutan sampah di Kabupaten Malang sehingga dapat mempercepat target zero waste di Kabupaten Malang.
