JATIMTIMES - Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini diwajibkan mengaktifkan akun ASN Digital untuk mengakses berbagai layanan kepegawaian milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor birokrasi.
Mengacu pada informasi resmi BKN, Senin (5/1/2026), ASN Digital merupakan aplikasi super (superapp) yang dirancang untuk menyederhanakan sekaligus mengintegrasikan layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu. Platform ini mulai diperkenalkan secara bertahap sejak pertengahan 2025.
Baca Juga : DPRD Soroti Penurunan Pendapatan Wisata Pantai Pasir Putih 2025, Pengelola Beberkan Data
ASN Digital hadir sebagai sistem layanan kepegawaian satu pintu yang mencakup 47 layanan, mulai dari proses rekrutmen, pengembangan karier, penilaian kinerja, hingga persiapan pensiun.
Melalui satu portal, ASN dapat mengakses berbagai sistem yang sebelumnya terpisah, seperti MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian BKN lainnya secara terintegrasi.
Seluruh layanan tersebut hanya bisa diakses melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id. Namun, sebelum dapat digunakan sepenuhnya, setiap pengguna wajib mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA).
Mengapa MFA Wajib Diaktifkan?
Penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data kepegawaian nasional sekaligus mencegah penyalahgunaan akun ASN Digital. Dengan sistem ini, login tidak cukup hanya menggunakan NIP dan kata sandi, tetapi juga membutuhkan verifikasi tambahan berupa kode OTP.
Lapisan keamanan ganda ini membuat akun ASN lebih aman dari risiko peretasan maupun akses tidak sah.
Cara Login ASN Digital dan Aktivasi MFA
Berikut langkah-langkah login ASN Digital sekaligus mengaktifkan MFA:
1. Unduh dan pasang aplikasi Google Authenticator di ponsel melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka browser dan kunjungi asndigital.bkn.go.id, lalu klik menu Login.
3. Masukkan username (NIP) dan password yang sama dengan akun MyASN. Abaikan kolom OTP terlebih dahulu, lalu klik Login.
4. Akan muncul pop-up pemberitahuan aktivasi MFA. Klik Aktifkan MFA.
5. Sistem akan menampilkan QR Code. Pindai QR Code tersebut menggunakan aplikasi Google Authenticator.
6. Masukkan kode OTP yang muncul di aplikasi ke kolom One-time code, isi nama perangkat, lalu klik Submit.
7. Login kembali ke ASN Digital dan masukkan kode OTP dari Google Authenticator untuk menyelesaikan proses autentikasi.
Baca Juga : Jadwal UTBK-SNBT 2026, Syarat hingga Cara Daftarnya
8. Jika berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman utama ASN Digital yang berisi berbagai layanan, seperti e-Kinerja, SIASN, dan MyASN.
Solusi Jika Lupa Password ASN Digital
Penerapan keamanan berlapis memang membuat akun lebih aman, namun bagi sebagian ASN, lupa password bisa menjadi kendala tersendiri. Meski begitu, BKN telah menyediakan solusi yang cukup mudah.
Berikut langkah mengatasi gagal login ASN Digital karena lupa password:
1. Kunjungi asndigital.bkn.go.id dan pilih menu Login.
2. Klik opsi Reset, lalu pilih Reset Password (Lupa Password).
3. Masukkan NIP sebagai username dan kode captcha yang diminta.
4. Sistem akan mengirim kode reset password ke email yang terdaftar.
5. Masukkan kode tersebut dan buat password baru sesuai ketentuan keamanan.
6. Setelah reset berhasil, login kembali dan pastikan MFA tetap aktif untuk keamanan akun.
Dengan MFA, setiap proses login akan memerlukan kode OTP dari Google Authenticator, sehingga meskipun terjadi lupa password di kemudian hari, akun tetap terlindungi dengan baik.
ASN Digital menjadi langkah besar BKN dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang modern, terintegrasi, dan aman. Dengan memahami cara login, aktivasi MFA, serta solusi lupa password, ASN diharapkan dapat mengakses layanan kepegawaian secara lebih mudah tanpa mengorbankan keamanan data pribadi dan negara.
