JATIMTIMES - Kabar baik bagi pencari kerja di sektor pemerintahan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 mulai hari ini, Rabu, 7 Januari 2026.
Berdasarkan pengumuman di laman resmi Kementerian HAM, total 500 formasi PPPK disediakan dan terbuka bagi lulusan Diploma III (D3), Diploma IV (D4), hingga Strata 1 (S1) dari berbagai latar belakang pendidikan. Kesempatan ini terbuka luas, terutama bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar.
Baca Juga : Pertapaan Lawu, Kerajaan Wengker, dan Prasasti Daha: Sejarah Airlangga di Madiun–Ponorogo
Berikut informasi lengkap mengenai daftar formasi, kualifikasi pendidikan, persyaratan, serta jadwal seleksi PPPK Kementerian HAM 2025.
Daftar Formasi PPPK Kementerian HAM 2025
1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Jumlah formasi: 242 orang
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan:
• S1/D4 Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.
2. Perencana Ahli Pertama
Jumlah formasi: 82 orang
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan:
• S1/D4 Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Administrasi Publik/Negara, Kebijakan Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, Manajemen Informasi, dan Manajemen Aset.
3. Apoteker Ahli Pertama
Jumlah formasi: 2 orang
Penempatan: Unit pusat (Sekretariat Jenderal)
Kualifikasi pendidikan:
• S1 Farmasi dengan sertifikat profesi apoteker.
4. Penata Layanan Operasional
Jumlah formasi: 108 orang
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan:
• S1 semua jurusan.
5. Pengelola Layanan Operasional
Jumlah formasi: 66 orang
Penempatan: Kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan:
• D3 semua jurusan.
Syarat Umum PPPK Kementerian HAM
Pelamar PPPK Kementerian HAM wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum, di antaranya:
• Warga Negara Indonesia (WNI), setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
• Berusia 20–40 tahun saat pendaftaran
• Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan
• Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
• Bukan anggota atau pengurus partai politik
• Tidak sedang dalam proses penetapan NIP/Nomor Induk PPPK
• IPK minimal 2,75
• Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba (dibuktikan setelah lulus seleksi)
Persyaratan Khusus Sesuai Jabatan
- Analis SDM Aparatur: pengalaman kerja di bidang SDM/kepegawaian
Baca Juga : Bukan Soal Kaya, Ini Alasan Indonesia Dinobatkan Negara Paling Bahagia di Dunia
- Perencana: pengalaman penyusunan atau evaluasi kebijakan, program, atau anggaran
- Apoteker: pengalaman di fasilitas kefarmasian/industri farmasi dan memiliki STRA aktif
- Penata & Pengelola Layanan Operasional: pengalaman di bidang pelayanan, pengaduan masyarakat, penyuluhan, atau pekerjaan sosial.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kementerian HAM 2025
• Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
• Pendaftaran online: 7 – 23 Januari 2026
• Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
• Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
• Masa sanggah administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
• Pengumuman pasca sanggah: 4 Februari 2026
• Seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
• Pengumuman hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
• Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026
• Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026
• Pengisian DRH dan penetapan Nomor Induk PPPK: April – Mei 2026
Link Pendaftaran PPPK Kementerian HAM
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN di alamat:
• https://sscasn.bkn.go.id
Pelamar disarankan segera membuat akun dan melengkapi dokumen sejak awal untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik pendaftar.
