Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kemenkumham Siapkan 500+ Formasi PPPK, Berikut Cara Daftarnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

07 - Jan - 2026, 16:22

Placeholder
Ilustrasi ujian PPPK Kemenkumham 2026. (Foto: laman Universitas Syiah Kuala)

JATIMTIMES - Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai dibuka hari ini, Rabu (7/1/2026). Seluruh tahapan seleksi dipastikan tidak dipungut biaya.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi PPPK Kemenkumham Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan secara rinci jadwal pelaksanaan, persyaratan pelamar, formasi yang tersedia, hingga tata cara pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026.

Baca Juga : Pemkab Blitar–Kementerian PU Sinkronkan Tahapan Pembangunan Pasar Kesamben

Bagi yang ingin mendaftar, berikut ini JatimTIMES rangkum informasi lengkapnya. 

Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Pelaksanaan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 akan berlangsung cukup panjang. Berikut tahapan dan jadwal resminya:
• Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025–14 Januari 2026
• Pendaftaran Seleksi: 7–23 Januari 2026
• Seleksi Administrasi: 8–29 Januari 2026
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
• Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
• Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1–3 Februari 2026
• Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
• Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8–10 Februari 2026
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
• Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24–26 Februari 2026
• Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7–16 Maret 2026
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 27–31 Maret 2026
• Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
• Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12–14 April 2026
• Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12–15 April 2026
• Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
• Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
• Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026

Syarat Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026

Pelamar PPPK Kemenkumham 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
• Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
• Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar di laman https://sscasn.bkn.go.id
• Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dengan ancaman 2 tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta/BUMN/BUMD
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
• Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN
• Tidak sedang dalam proses penetapan NIP/Nomor Induk PPPK dari seleksi sebelumnya
• Tidak pernah mengundurkan diri setelah lulus seleksi ASN dan masih dalam masa sanksi
• Belum pernah mendaftar seleksi PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan ASN 2025
• Tidak terlibat organisasi terlarang atau ormas yang dicabut status hukumnya
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
• Sehat jasmani dan rohani

Formasi PPPK Kemenkumham 2026 yang Dibuka

Dalam seleksi tahun ini, Kemenkumham membuka beberapa formasi jabatan, yakni:
• Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi
• Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
• Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
• Penata Layanan Operasional: 108 formasi
• Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

Baca Juga : PLN Buka Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
• Pelamar membuat akun dan mendaftar secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
• Data yang diinput harus sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP dari Dukcapil
• Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali
• Pelamar wajib menyimpan username dan password akun pendaftaran
• Pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan atau menggunakan lebih dari satu NIK akan dinyatakan gugur dan dapat dikenai sanksi
• Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran melalui laman SSCASN

Demikian informasi lengkap seputar jadwal, syarat, formasi, dan cara daftar PPPK Kemenkumham 2026. Semoga berhasil dan selamat berjuang, Sobat JatimTIMES!


Topik

Pemerintahan Kemenkumham pppk seleksi pppk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya