JATIMTIMES - Keterlambatan kesiapan gedung parkir Kayutangan kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyayangkan proyek strategis tersebut justru belum optimal saat momentum besar libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dito mengungkapkan, berdasarkan informasi dari wali kota Malang, per 1-7 Januari dilakukan evaluasi lantaran masih ditemukan sejumlah persoalan teknis, mulai dari kebocoran hingga penyelesaian bangunan yang belum tuntas. Bahkan, sempat muncul opsi penggratisan parkir saat dibuka.
Baca Juga : Catatan Fraksi Gerindra Kabupaten Malang: Penerima Manfaat MBG Capai 250 Ribu Orang di 2025
“Sebetulnya kami cukup menyayangkan. Kita bicara secara holistik dulu. Dari awal, gedung parkir Kayutangan ini sudah mengalami perubahan perencanaan, dari yang semula dirancang 3-4 lantai, sekarang hanya terealisasi dua lantai. Dalam elaksanaannya pun, terjadi keterlambatan,” ujar Dito.
Komisi C DPRD Kota Malang, lanjut Dito, juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Hasilnya, ditemukan beberapa bentuk bangunan yang dinilai tidak maksimal, baik dari sisi ketinggian maupun lebar bangunan.
“Dalam analisa kami, secara desain itu sebenarnya masih bisa dimaksimalkan. Tapi faktanya sekarang ditambah lagi dengan kondisi yang belum siap operasional. Ini tentu sangat disayangkan. Apalagi perubahan perencanaan sudah terjadi, namun pelaksanaan masih bermasalah,” tegasnya.
Dito menilai keterlambatan ini berdampak langsung pada hilangnya momentum penting. Saat libur Nataru, antusiasme wisatawan, baik dari dalam maupun luar Kota Malang, meningkat signifikan. Seharusnya, gedung parkir tersebut bisa menjadi etalase awal atau aset baru yang dikenalkan kepada publik.
“Kemarin kita lihat sendiri, wisatawan membludak ke Kota Malang. Mestinya gedung parkir ini sudah siap dan bisa dimaksimalkan sebagai perkenalan aset baru. Tapi momen itu justru lewat begitu saja,” imbuhnya.
Ia menegaskan, kondisi ini harus menjadi tanggung jawab kontraktor. Menurut dia, mekanisme denda harus tetap berjalan, sekaligus perlu ada evaluasi mendalam terkait penyebab keterlambatan proyek.
“Ketika tidak ada kesiapan, kami mendorong kontraktor harus bertanggung jawab. Mengapa bisa sampai terlambat, ini harus jelas. Karena ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan juga DPRD,” kata Dito.
Lebih lanjut, Dito menyoroti kebijakan buka–tutup gedung parkir yang sempat terjadi, termasuk saat operasional digratiskan. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan perencanaan yang tidak matang.
Baca Juga : Wali Kota Malang Pastikan Jalan Gadang Dibangun Lewat DAK
“Kalau dibuka, digratiskan, lalu ditutup lagi, itu harus dievaluasi keras. Kalau nanti dibuka lagi dan digratiskan, itu memang pilihan pemkot. Tapi seharusnya masa gratis itu dilakukan di awal Desember atau sebelum Nataru. Sekarang momentumnya sudah hilang,” ujar dia.
Ia menambahkan, keterlambatan ini bukan hanya berdampak pada promosi kota, tetapi juga berpotensi menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa diraih.
Tak hanya itu, Dito juga menanggapi adanya pembongkaran tembok pada 31 Desember yang disebut-sebut berada di luar rencana anggaran biaya (RAB).
“Semua harus sesuai dokumen perencanaan. Kalau perencanaan sudah benar, pelaksanaan juga harus sesuai dengan desain dan DED. Ketika ada pembongkaran dan penyesuaian, itu artinya ada problem teknis, bisa dari konsultan perencana atau dari kontraktornya,” pungkas Dito.
Komisi C DPRD Kota Malang pun menegaskan akan terus mengawal evaluasi proyek gedung parkir Kayutangan agar ke depan tidak kembali mengulang persoalan serupa dan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi kota dan masyarakat.
