JATIMTIMES - Berdasarkan data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Malang telah berstatus tahan pangan. Capaian penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Malang tersebut juga turut menuai apresiasi dari sejumlah pihak, tanpa terkecuali apresiasi dari Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Zia’ul Haq.
"Berdasarkan data yang kami terima, sebanyak 378 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Malang kini telah berstatus tahan pangan," ujar Zia kepada JatimTIMES.
Baca Juga : Kabar Baik Awal 2026, Bulog Pastikan Bansos Beras Tetap Cair untuk 18 Juta KPM
Zia menyebut, status tahan pangan di Kabupaten Malang tersebut telah tercapai sejak akhir tahun 2024. "Saat ini sudah tidak ada lagi desa maupun kelurahan di Kabupaten Malang yang masuk kategori rentan pangan, baik tingkat rendah maupun sedang," imbuhnya.
FSVA atau Food Security and Vulnerability Atlas merupakan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan. Yaitu berupa sebuah peta tematik yang digunakan untuk memetakan kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah.
Peta tematik tersebut disusun oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Di mana, data pada FSVA tersebut juga turut ditujukan untuk membantu pengambilan keputusan pada program ketahanan pangan.
Dari data FSVA itulah yang menunjukkan Kabupaten Malang kini telah berstatus tahan pangan. "Capaian ini harus terus dipertahankan, apalagi Kabupaten Malang merupakan lumbung pangan di Jawa Timur,” tutur Zia.
Capaian penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Malang tersebut, disampaikan Zia, juga masuk dalam catatan Fraksi Gerindra yang berkaitan dengan implementasi tiga program prioritas nasional di daerah. Selain penguatan ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta aktivasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga masuk pada prioritas untuk terus dikawal realisasinya di Kabupaten Malang.
"Saat ini sebanyak 390 Koperasi Merah Putih telah diaktivasi di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Malang. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga menjadi prioritas nasional yang turut kami kawal," imbuhnya.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Dorong Evaluasi Proyek Gedung Parkir Kayutangan
Zia menyebut, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut menjadi instrumen penting termasuk di Kabupaten Malang. Tujuannya di antaranya juga untuk menggeliatkan roda perekonomian daerah. "Sehingga unit usaha yang dijalankan juga harus mengacu pada kearifan lokal pada masing-masing wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan, terkait capaian program MBG, diutarakan Zia, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 154 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terbentuk di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 SPPG di antaranya sudah aktif beroperasi.
Sementara untuk 31 SPPG lainnya masih dalam tahap persiapan. Sedangkan untuk penerima manfaatnya dari MBG sudah ada lebih dari 250 ribu orang di Kabupaten Malang.
"Diharapkan tiga program prioritas nasional tersebut dapat semakin berdampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk pada tahun 2026 mendatang," pungkas Zia.
