Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Catatan Fraksi Gerindra Kabupaten Malang: Penerima Manfaat MBG Capai 250 Ribu Orang di 2025

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jan - 2026, 17:00

Placeholder
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang saat melakukan pembahasan dalam rangka kesiapan mengawal program MBG yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mencatat sejumlah capaian yang terjadi di sepanjang tahun 2025. Catatan Fraksi Gerindra tersebut dikhususkan dengan yang berkaitan untuk mengawal implementasi tiga program prioritas nasional di daerah.

Dijabarkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq, ketiga program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan ketahanan pangan, serta aktivasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga : BSU 2026 Ditunggu Jutaan Pekerja, Benarkah Akan Cair? Ini Penjelasan Resminya

"Dari ketiga program tersebut, pelaksanaan program MBG menunjukkan progres yang signifikan," ujar Zia melalui keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).

Hingga saat ini, diutarakan Zia, tercatat ada sebanyak 154 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terbentuk di Kabupaten Malang. "Dari total 154 SPPG, sebanyak 123 di antaranya sudah aktif beroperasi. Sedangkan 31 lainnya masih dalam tahap persiapan. Kemudian untuk penerima manfaatnya sudah ada lebih dari 250 ribu orang,” bebernya.

Zia menyebut, program MBG memiliki peran strategis dalam mendukung target Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra berkomitmen untuk terus mengawal program yang diinisiasi langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.

"Kami memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai standar, termasuk yang masih dalam proses persiapan,” jelasnya.

Di sisi lain, Zia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu melakukan evaluasi hingga teguran apabila ditemukan SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan insiden keracunan makanan pada salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Kepanjen pada beberapa waktu lalu.

"Sudah kami tegur, kami datangi, serta kami telusuri dan ini menjadi bahan evaluasi serius,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan siswa dan dua guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Khalifah, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diduga mengalami keracunan pada 23 Oktober 2025. Para siswa hingga guru tersebut mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing dan harus dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan setelah diduga menyantap hidangan pada program MBG.

Berdasarkan data kepolisian Polres Malang, terkonfirmasi total ada 33 siswa dan guru yang sempat menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan usai diduga mengalami keracunan. Ketika itu, beberapa korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan. Di mana, sebagian di antaranya juga ada yang dilarikan ke klinik terdekat dari lokasi sekolah mereka untuk mendapat penanganan medis.

Baca Juga : Libur Tahun Baru, Hotel di Kota Malang Capai Target Okupansi

Sebagai informasi, menu yang disantap para siswa dan guru tersebut terdiri dari ayam goreng, sayuran berupa jagung-wortel, nasi, tahu saus barbeque, hingga buah pisang. Sesaat setelah mendapatkan penanganan medis, para korban diduga keracunan MBG tersebut telah pulih dan sudah diperkenankan pulang usai menjalani perawatan.

Di sisi lain, polisi yang saat itu melakukan penyelidikan juga menelusuri pihak penyedia MBG kepada para terduga korban keracunan tersebut. Diketahui, penyedia MBG yang disantap para siswa dan guru tersebut berasal dari Dapur SPPG Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sesaat setelah adanya kasus dugaan keracunan, operasional dapur penyedia MBG pada SPPG di Desa Mangunrejo tersebut dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian sementara operasional oleh BGN tersebut dilakukan untuk kepentingan investigasi hingga evaluasi.

Peristiwa itulah yang kemudian masuk dalam catatan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Sehingga ke depannya diharapkan peristiwa serupa tidak kembali terulang.

"Maklum, ini merupakan tahun pertama program (MBG, red) berjalan. Sehingga evaluasi harus terus menjadi perhatian utama," pungkas Zia.


Topik

Pemerintahan dprd kabupaten malang fraksi gerindra ziaul haq mbg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri