Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi B DPRD Jatim Desak Gubernur Khofifah Evaluasi Kinerja Kepala DPKP, Ini Alasannya

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

05 - Sep - 2025, 15:20

Placeholder
Juru bicara (jubir) Komisi B DPRD Jatim Wiwin Sumrambah menyerahkan laporan pembahasan tingkat komisi kepada pimpinan DPRD.

JATIMTIMES - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Jatim. Hal ini terjadi di tengah pembahasan perubahan APBD 2025 dalam beberapa waktu terakhir, yang hingga kini masih berlangsung.

Komisi B DPRD Jatim bahkan mendesak agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala DPKP Heru Suseno. Demikian disampaikan juru bicara (jubir) Komisi B DPRD Jatim Wiwin Sumrambah.

Baca Juga : Operasional Rest Area Baru di Poncokusumo Tunggu Serah Terima

Pihaknya meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh. "Dengan mengambil langkah-langkah konkret demi mengakselerasi program-program prioritas di sektor pertanian," urainya.

Komisi B mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi di bawah tanggung jawab DPKP.  Salah satunya adalah komitmen dalam mendukung program swasembada pangan. 

Wiwin menegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan dukungan program prioritas antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah provinsi, yang menuntut perhatian serius serta dukungan nyata bagi petani sebagai stakeholder utama.

"Alokasi anggaran daerah yang seharusnya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, serta sebagai instrument kesejahteraan, justru belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh para petani. Kondisi ini berimplikasi serius terhadap munculnya gelombang kekecewaan dan kemarahan di tengah masyarakat," paparnya.

Selain itu, Komisi B menyoroti lemahnya langkah progresif DPKP dalam mengelola lahan di beberapa UPT yang dibiarkan idle alias mangkrak. "Bahkan disewakan kepada pihak swasta yang tidak bergerak di sektor pertanian," sesalnya. 

Lebih lanjut, DPKP juga dinilai tidak maksimal melaksanakan program penyediaan sarana pertanian modern. Hal ini  berdampak pada rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian. 

"Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan belum mampu melayani rakyat Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan sektor pertanian secara maksial dalam meningkatkan kesejahteraan petani, serta lemahnya dukungan dinas terkait dalam mendukung kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait program percepatan swasembada pangan nasional," tandasnya.

Baca Juga : Bupati Sanusi: Pasar Tumpang akan Dikembangkan Jadi Pasar Kesenian, Sudah Disetujui Bappenas

Kendati demikian, Komisi B tetap merekomendasikan adanya tambahan anggaran untuk DPKP pada perubahan APBD 2025. Secara khusus, Komisi B merekomendasikan menambah anggaran untuk program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sebesar Rp75 miliar.

Lebih lanjut, Komisi B  juga meminta DPKP mengoptimalkan peningkatan kinerja seluruh komponen agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk meningkatkan PDRB sektor pertanian. Pihaknya juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas program untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian terhadap PDRB, baik sisi on farm maupun off farm.

Terakhir, Komisi B mendesak optimalisasi lahan yang dimiliki oleh DPKP untuk produktivitas tanaman pangan dan hortikultura yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat agar tidak menjadi lahan idle.

 


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim Jatim Kepala DPKP Jatim Gubernur Khofifah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy