Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Warga Wonokerso Belajar Jaga Tanah dan Usaha lewat Sosialisasi Hukum Mahasiswa Unikama

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

02 - Sep - 2025, 13:25

Placeholder
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unikama hadir di Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji. Mereka melaksanakan KKN dengan mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan hukum. (ist)

JATIMTIMES - Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) hadir di Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, dengan membawa satu agenda penting: berbagi pengetahuan hukum yang dekat dengan kehidupan warga. 

Belum lama ini, mereka mengajak masyarakat dan pelaku UMKM berdiskusi soal dua hal mendasar. Yakni cara melindungi tanah lewat sertifikat elektronik dan bagaimana menguatkan legalitas usaha agar lebih aman dan berdaya saing.

Baca Juga : DPC Gerindra Situbondo Gelar Istighotsah dan Doa Bersama untuk Keamanan Negeri

Mereka menggandeng tiga narasumber berkompeten, yang tidak hanya bicara teori, tetapi juga membongkar persoalan sehari-hari yang sering dialami warga desa.

Anindya Bidasari SH MKn dan Faniko Andiansyah SH MKn, dua pakar hukum muda, membuka mata warga tentang betapa vitalnya sertifikat tanah. Bukan sekadar kertas, tapi bukti sah kepemilikan yang bisa jadi benteng saat muncul sengketa. Keduanya menjelaskan tren baru: e-sertifikat. “Proses jadi lebih cepat, lebih aman, dan bisa dicek transparan,” kata mereka, sambil mengaitkan dengan era digital yang makin tak bisa dihindari.

1

Giliran Dr Iva Nurdiana, pembicara lain, yang mengalihkan perhatian ke pelaku UMKM. Ia menyinggung soal legalitas usaha yang disebutnya sebagai “KTP bisnis”. Bukan hanya itu. Dia juga mengingatkan  pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI), sertifikasi halal, dan SNI.
“Kalau usaha punya HKI, karyamu tidak gampang dibajak. Sertifikasi halal dan SNI? Itu jadi modal penting untuk bersaing di pasar,” ucapnya.

Pertanyaan-pertanyaan kritis bermunculan. Salah satunya tentang cara mengurus balik nama sertifikat agar langsung berubah jadi format elektronik. Jawabannya cukup menenangkan: setiap balik nama otomatis akan mengonversi sertifikat lama menjadi e-sertifikat. Praktis, sekaligus memberikan rasa aman hukum.

Di balik kegiatan itu, ada semacam rasa bangga. Bukan hanya dari Direktorat Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Pembelajaran (DP3M) Unikama, tapi juga dari dosen pembimbing lapangan Dr Didik Iswahyudi. Ia menyebut apa yang dilakukan mahasiswa sebagai “investasi pengetahuan”. “Dengan memahami hukum, masyarakat bisa melindungi diri sendiri dan UMKM makin punya taring,” ujarnya.

Baca Juga : Doa Bersama untuk Kamtibmas Jatim Kondusif, Ajak Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

Lebih dari sekadar sosialisasi, momen ini jadi perjumpaan dua arah: mahasiswa belajar langsung dari persoalan warga, sementara warga mendapatkan amunisi baru untuk menjaga tanah dan usaha mereka. Dari Wonokerso, lahir semacam optimisme kecil bahwa hukum bukan lagi sesuatu yang jauh dan rumit, tapi bisa dipahami, bahkan jadi senjata sehari-hari.


Topik

Pendidikan Unikama Unikama Malang KKN KKN Unikama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy