Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Agar Orang Gangguan Jiwa Tertangani dan Tak Dikucilkan, Puskesmas Kendalkerep Gandeng Stakeholder

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - Nov - 2018, 17:50

Kepala Puskesmas Kendalkerep Dr. Lisna dalam acara Mini Lokakarya Tribulan Lintas Sektor Puskesmas Kendalkerep (foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)
Kepala Puskesmas Kendalkerep Dr. Lisna dalam acara Mini Lokakarya Tribulan Lintas Sektor Puskesmas Kendalkerep (foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Bunulrejo, Kesatrian, Polehan, dan Jodipan mencapai 50 lebih. Belum yang tidak terdata yang berjumlah hampir 25. Karena permasalahan ODGJ ini terus bertambah dan sudah masuk di taraf yang mengkhawatirkan, Puskesmas Kendalkerep menggandeng seluruh stakeholder untuk mengatasinya.

"Agar terkoordinir. Pada saat ada kasus gangguan jiwa semua berperan serta," ujar Kepala Puskesmas Kendalkerep Dr. Lisna dalam acara Mini Lokakarya Tribulan Lintas Sektor Puskesmas Kendalkerep tadi, Kamis (22/11).

Baca Juga : Kota Batu Siapkan 3 Shelter Isolasi Covid-19, Anggarannya Rp 1,3 Miliar

Dalam pertemuan lintas sektor tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, kepolisian, Dinas Sosial Kota Malang, Public Safety Center (PSC) 119, kelurahan, kecamatan, PKK, tokoh masyarakat, dan perangkat desa yang lain.

Jadi, apabila ada kasus ODGJ masyarakat tahu harus melaporkan ke mana. Sehingga untuk evakuasi, Puskesmas Kendalkerep sudah ada koordinasi.

"Untuk keamanan juga ada polisi, tentara, kemudian kemudahan birokrasi dari stakeholder juga ada. Jadi bukan kita yang menemukan tapi bisa masyarakat memberitahukan kita," papar Lisna.

Yang tak kalah penting, masyarakat jadi tahu bagaimana seharusnya memperlakukan ODGJ. Permasalahan yang kerap terjadi, ODGJ cenderung didiskriminasi oleh keluarga dan masyarakat.

Padahal menurut Lisna, orang dengan gangguan jiwa cenderung sensitif dan cepat tersinggung. Kalau sudah begini penyembuhannya akan lama.

Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat

"Mereka cepat kumat, cepat tersinggung, jadi sulit sembuhnya. Cuma lirikan mata saja dia bisa tersinggung. Mudah merasa dikucilkan," terang Lisna.

Untuk itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan penanganan terhadap ODGJ bisa lebih baik lagi. Sebab puskesmas tidak bisa memantau 24 jam. Pengobatan pun nanti akan kembali ke keluarga.


Topik

Kesehatan ODGJ gangguan-jiwa puskesmas-kendal-kerep kota-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Lazuardi Firdaus