MALANGTIMES - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Bunulrejo, Kesatrian, Polehan, dan Jodipan mencapai 50 lebih. Belum yang tidak terdata yang berjumlah hampir 25. Karena permasalahan ODGJ ini terus bertambah dan sudah masuk di taraf yang mengkhawatirkan, Puskesmas Kendalkerep menggandeng seluruh stakeholder untuk mengatasinya.
"Agar terkoordinir. Pada saat ada kasus gangguan jiwa semua berperan serta," ujar Kepala Puskesmas Kendalkerep Dr. Lisna dalam acara Mini Lokakarya Tribulan Lintas Sektor Puskesmas Kendalkerep tadi, Kamis (22/11).
Baca Juga : Kota Batu Siapkan 3 Shelter Isolasi Covid-19, Anggarannya Rp 1,3 Miliar
Dalam pertemuan lintas sektor tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, kepolisian, Dinas Sosial Kota Malang, Public Safety Center (PSC) 119, kelurahan, kecamatan, PKK, tokoh masyarakat, dan perangkat desa yang lain.
Jadi, apabila ada kasus ODGJ masyarakat tahu harus melaporkan ke mana. Sehingga untuk evakuasi, Puskesmas Kendalkerep sudah ada koordinasi.
"Untuk keamanan juga ada polisi, tentara, kemudian kemudahan birokrasi dari stakeholder juga ada. Jadi bukan kita yang menemukan tapi bisa masyarakat memberitahukan kita," papar Lisna.
Yang tak kalah penting, masyarakat jadi tahu bagaimana seharusnya memperlakukan ODGJ. Permasalahan yang kerap terjadi, ODGJ cenderung didiskriminasi oleh keluarga dan masyarakat.
Padahal menurut Lisna, orang dengan gangguan jiwa cenderung sensitif dan cepat tersinggung. Kalau sudah begini penyembuhannya akan lama.
Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat
"Mereka cepat kumat, cepat tersinggung, jadi sulit sembuhnya. Cuma lirikan mata saja dia bisa tersinggung. Mudah merasa dikucilkan," terang Lisna.
Untuk itu dengan adanya kegiatan ini diharapkan penanganan terhadap ODGJ bisa lebih baik lagi. Sebab puskesmas tidak bisa memantau 24 jam. Pengobatan pun nanti akan kembali ke keluarga.