JATIMTIMES - Perubahan APBD Kota Malang 2026 didorong tidak sekadar menjadi ruang menambah dan membelanjakan anggaran. Persoalan banjir dan genangan dinilai perlu mendapat porsi perhatian lebih besar, terutama menjelang masuknya musim penghujan.
Dorongan itu muncul di tengah masih belum maksimalnya realisasi belanja sejumlah perangkat daerah. Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin pendek, sisa belanja dinilai perlu diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga : iPhone 18 Pro hingga iPhone Duo Sudah Kantongi TKDN, Kapan Resmi Dijual di Indonesia?
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, meminta penanganan banjir menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026. Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum genangan kembali muncul di sejumlah titik.
Salah satu langkah yang didorong yakni memperkuat infrastruktur pengendali banjir. Perbaikan drainase serta pengangkatan sedimen pada saluran drainase, sungai, dan irigasi dinilai perlu dipercepat.
Kebutuhan tersebut semakin relevan dengan adanya tambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Dito menyebut terdapat tambahan sekitar Rp4 miliar yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur.
"Penambahan anggaran pada Dinas PUPR sekitar Rp4 miliar diharapkan mampu memperbaiki kualitas pembangunan yang ada di Kota Malang," ujarnya.
Namun, penanganan banjir dinilai tidak bisa hanya mengandalkan proyek fisik. Pemerintah juga perlu memastikan persoalan tata ruang dan bangunan yang berpotensi menghambat aliran air ditangani secara tegas.
Dito mencontohkan pembongkaran bangunan yang melanggar di RT 06 RW 04, Kelurahan Lowokwaru. Bangunan tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan banjir dan genangan yang terjadi pada akhir 2025.
Persoalan serupa, lanjut dia, juga terjadi di kawasan The Cluster Nirwana Pandanwangi. Warga disebut telah merasakan dampak persoalan bangunan yang melanggar dan berkaitan dengan genangan selama bertahun-tahun.
Baca Juga : Daftar Barang dan Dokumen yang Wajib Ada di Tas Siaga Bencana, Sudah Lengkap?
"Pembongkaran bangunan melanggar harus menjadi trigger untuk terus melakukan penegakan Perda terhadap bangunan-bangunan penyebab masalah banjir di banyak wilayah lainnya di Kota Malang," tegasnya.
Karena itu, momentum perubahan APBD 2026 dinilai menjadi kesempatan bagi Pemkot Malang memperkuat langkah pencegahan. Anggaran yang tersedia diharapkan tidak berhenti pada penyerapan, tetapi menghasilkan pekerjaan yang mampu mengurangi risiko banjir.
Di sisi lain, percepatan belanja tetap perlu dibarengi pengawasan. Dito menilai sejumlah perangkat daerah yang realisasi belanjanya masih sekitar 50 persen perlu segera dievaluasi agar waktu yang tersisa tidak habis tanpa menghasilkan program yang nyata.
Percepatan tersebut sekaligus diharapkan mencegah munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Namun, belanja tetap harus mempertimbangkan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas.
Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 tidak hanya menjadi persoalan mengejar serapan. Kebutuhan penanganan banjir, perbaikan infrastruktur dasar, dan penegakan aturan bangunan menjadi pekerjaan yang dinilai perlu berjalan bersamaan sebelum musim penghujan membawa kembali persoalan lama.
