JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar memastikan pembinaan atlet dan pengembangan olahraga tetap menjadi prioritas. Di tengah dinamika yang belakangan berkembang di lingkungan olahraga Kota Blitar, Wali Kota Blitar H Syauqul Muhibbin menegaskan pemerintah tetap berdiri pada kepentingan atlet, pelatih, cabang olahraga, serta peningkatan prestasi.
Mas Ibin, sapaan akrabnya, mengatakan dukungan tersebut bukan sekadar komitmen di atas kertas. Pemkot mengalokasikan anggaran pembinaan, memberikan penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi, sekaligus menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat.
Baca Juga : HUT ke-48, MIN 1 Kota Malang Perkuat Transformasi Madrasah Digital dan Program Adiwiyata
“Pemerintah akan melakukan fasilitasi penuh terhadap kemajuan olahraga di Kota Blitar, termasuk KONI. Jadi kami Pemerintah Kota Blitar, di tengah keterbatasan anggaran, betul-betul bagaimana caranya membina atlet ini dengan baik,” kata Mas Ibin, Selasa (8/9/2026).
Data pembinaan olahraga Pemkot Blitar menunjukkan dukungan tersebut terus dialokasikan dalam tiga tahun terakhir. Hibah KONI tercatat Rp3,75 miliar pada 2024 dan Rp4,25 miliar pada 2025. Untuk 2026, anggaran hibah KONI tercatat Rp2,8 miliar.
Di luar hibah, pemerintah mengalokasikan penghargaan bagi atlet dan pelatih. Pada 2026, nilai penghargaan mencapai Rp1.042.187.500. Penghargaan itu diberikan kepada 91 atlet dan 19 pelatih dari Porprov IX 2025, Fornas VIII, serta Peparperda.
Porsi terbesar diberikan kepada kontingen Porprov IX 2025, yakni Rp946,975 juta untuk 80 atlet dan 17 pelatih. Sementara penghargaan Fornas VIII mencapai Rp51,25 juta dan Peparperda Rp39,062 juta.
“Termasuk kemarin atlet Porprov mendapatkan bonus langsung. Itu langsung kepada atlet dan pelatih,” ujar Mas Ibin.
Prestasi Atlet Jadi Orientasi

Bagi Mas Ibin, anggaran olahraga harus bermuara pada pembinaan dan peningkatan prestasi atlet. Data tiga penyelenggaraan Porprov menunjukkan Kota Blitar menghadapi tantangan mempertahankan sekaligus meningkatkan daya saing.
Pada Porprov VII 2022, Kota Blitar meraih 45 medali, terdiri atas delapan emas, 13 perak, dan 24 perunggu, serta menempati peringkat ke-20. Setahun kemudian, perolehan meningkat menjadi 75 medali dengan 12 emas, 17 perak, dan 26 perunggu. Posisi Kota Blitar naik ke peringkat ke-18.
Pada Porprov IX 2025, Kota Blitar memperoleh 27 medali, yakni delapan emas, tiga perak, dan 16 perunggu, serta berada di peringkat ke-28. Catatan tersebut menjadi pekerjaan rumah agar pembinaan ke depan semakin efektif dan berorientasi prestasi.
Pemkot, kata Mas Ibin, juga tidak membatasi pembangunan olahraga pada kompetisi prestasi. Fasilitas untuk aktivitas fisik masyarakat terus didorong melalui pemanfaatan lapangan, jogging track hingga Car Free Day.
“Kami sekarang memfasilitasi seluruh fasilitas olahraga, lapangan-lapangan, jogging track, semuanya. Bahkan kita ada CFD. Semuanya dalam rangka perbaikan olahraga, terutama olahraga yang terkait dengan masyarakat luas,” katanya.
Menurut dia, pemerintah juga terbuka mendukung berbagai kegiatan maupun potensi olahraga yang dapat mengangkat Kota Blitar. Prinsipnya, setiap fasilitasi harus memberikan manfaat kepada atlet dan masyarakat.
“Semua potensi yang memang dalam rangka untuk memajukan olahraga, kami siap,” tegasnya.
Dukungan Jalan, Tata Kelola Tetap Dijaga
Mas Ibin tak menampik dinamika kepengurusan KONI membuat sejumlah proses belum berjalan sebagaimana diharapkan. Ketua definitif sebelumnya, Samanhudi Anwar, telah mengundurkan diri. Kepemimpinan organisasi kemudian berada di tangan Pelaksana Tugas Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, yang juga menjabat Wakil Wali Kota Blitar.
Mas Ibin mengatakan Pemkot telah menerima dokumen penunjukan Elim sebagai Plt Ketua KONI. Setelah dipelajari, masa tugas tersebut berlaku mulai 1 September hingga 1 Oktober 2026. Dalam dokumen itu, menurut dia, Plt mendapat mandat menjalankan kegiatan KONI sekaligus mempersiapkan musyawarah untuk menentukan kepemimpinan organisasi selanjutnya.
Baca Juga : Melalui CX126, BPJS Kesehatan Bangun Standar Pelayanan Mudah, Cepat, Setara, Solutif
Rentang waktu yang terbatas itu menjadi salah satu pertimbangan Pemkot dalam mengambil keputusan terkait anggaran. Terlebih, hibah KONI yang dialokasikan pada 2026 mencapai Rp2,8 miliar. Pemerintah, kata Mas Ibin, harus memastikan anggaran tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
“Siapa pun pejabat tidak mungkin berani kasih duit Rp2,8 miliar dalam tiga minggu, dia harus selesai dan harus laporan. Itu mesti SOP-nya tidak sedemikian itu kalau di pemerintah,” kata Mas Ibin.
Karena itu, ia menolak jika kehati-hatian Pemkot dipersepsikan sebagai hambatan terhadap pembinaan olahraga. Mas Ibin memastikan pemerintah tidak sedang menutup dukungan. Anggaran tersedia, tetapi penyalurannya harus ditopang legalitas dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Duitnya juga ada. Nanti kalau legal form-nya sudah selesai mesti diberikan semua. Silakan gunakan dengan baik-baik. Bahkan kalau kurang, pemerintah siap mencarikan kekurangan,” ujarnya.

Menurut Mas Ibin, prinsip tersebut merupakan konsekuensi pengelolaan uang publik. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan program memiliki tujuan yang baik. Setiap rupiah yang dikeluarkan juga harus memiliki dasar hukum, penerima yang jelas, serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diaudit.
“Karena tata kelola pemerintah itu prosedural. Sudah ada mekanisme yang jelas, sudah ada peraturan yang jelas. Kalau legalitasnya semua oke, sudah prosedur, tidak ada masalah,” tegasnya.
Di sisi lain, Mas Ibin menilai penyelesaian dinamika KONI membutuhkan komunikasi yang lebih intensif. Ia mengatakan pemerintah terbuka untuk berdialog dengan pengurus KONI, baik melalui jalur kelembagaan maupun komunikasi informal.
“Kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan, maka bertemulah. Bertemu bisa formal, bisa nonformal. Formal bersurat. Nonformal kemudian datang, ngopi-ngopi, bicara-bicara,” katanya.
Mas Ibin menegaskan prosedur dan komunikasi semestinya tidak ditempatkan sebagai penghalang. Keduanya justru diperlukan agar pembinaan olahraga dapat berjalan tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas. Pemerintah, kata dia, tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap upaya yang bermuara pada kemajuan olahraga Kota Blitar.
“Semua potensi yang memang dalam rangka untuk memajukan olahraga, kami siap,” ujarnya.
Ia berharap dinamika yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan sehingga energi pemerintah, KONI, cabang olahraga, atlet, dan pelatih kembali diarahkan pada tujuan yang sama: memperkuat pembinaan dan meningkatkan prestasi olahraga Kota Blitar.
“Semuanya harus paham tentang mekanisme, aturan main, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Itu harapan kami, sehingga ini tidak jadi miscommunication,” pungkas Mas Ibin.
