JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri memperkuat pelayanan sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dalam momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026. Pendekatan itu dijalankan melalui pelayanan langsung kepada peserta, penyerahan manfaat jaminan sosial, kunjungan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, hingga kolaborasi untuk melindungi 100 pekerja rentan.
Harpelnas tahun ini mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”. Momentum tersebut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Kediri untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memastikan manfaat jaminan sosial dirasakan pekerja dan keluarganya.
Baca Juga : Kejar Target Wajib Halal Oktober 2026, LPH Universitas Brawijaya Perkuat Kompetensi Auditor
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suriyadi bahkan turun langsung melayani peserta pada antrean pertama. Interaksi itu menjadi ruang untuk mendengar kebutuhan peserta sekaligus melihat secara langsung kualitas pelayanan di kantor cabang.
“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional ini, kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan bukan hanya tentang memberikan layanan ketika peserta datang ke kantor, tetapi juga bagaimana kami hadir secara proaktif, memahami kebutuhan peserta, dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang optimal,” kata Suriyadi.
Kehadiran tersebut tidak berhenti di kantor. Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kediri mengunjungi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Kediri. Selain memberikan dukungan, kunjungan dilakukan untuk memastikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta berjalan baik.
Dalam rangkaian Harpelnas, manfaat Jaminan Kematian (JKM) juga diserahkan secara simbolis kepada dua ahli waris pekerja rentan Kota Kediri. Penyerahan dilakukan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Eko Lukmono Hadi.
Manfaat tersebut menjadi penyangga finansial bagi keluarga ketika kehilangan pencari nafkah. Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Kediri sekaligus diarahkan untuk memperluas perlindungan pekerja rentan sebagai bagian dari penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Manfaat jaminan sosial ini diharapkan menjadi penyangga bagi keluarga ketika kehilangan pencari nafkah. Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Kota Kediri akan terus kami perkuat agar semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan dan keluarganya memiliki ketahanan ekonomi ketika menghadapi risiko,” kata Suriyadi.
100 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan

Upaya memperluas cakupan kepesertaan turut diperkuat melalui kolaborasi dengan dunia usaha. Dalam momentum Harpelnas, dilakukan penyerahan simbolis program tanggung jawab sosial atau CSR dari RS HVA Toeloengredjo berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan selama enam bulan.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena pekerja rentan tetap berhadapan dengan risiko dalam aktivitas sehari-hari. Perluasan perlindungan karena itu membutuhkan keterlibatan pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan elemen masyarakat.
Dimensi pemberdayaan juga mendapat ruang. BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggandeng paguyuban UMKM dengan menghadirkan stan pelaku usaha di halaman kantor. Kehadiran UMKM menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem yang tidak sebatas memberikan perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Unikama Perketat Kesiapan Calon Panitia PKKMB, Disiplin dan Kecerdasan Emosional Jadi Sorotan
Suriyadi mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas. Semangat melayani, memberdayakan, dan melindungi juga tidak boleh berhenti setelah peringatan Harpelnas berakhir.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada momentum Harpelnas saja. Semangat untuk melayani, memberdayakan, dan melindungi harus terus kita lakukan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui rangkaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kediri menempatkan Harpelnas sebagai momentum memperkuat pelayanan yang proaktif sekaligus membangun perlindungan berkelanjutan. Orientasinya bukan hanya memastikan manfaat diberikan ketika risiko terjadi, tetapi juga memperluas rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
“Pelayanan harus hadir secara proaktif, memahami kebutuhan peserta, dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang optimal,” pungkas Suriyadi.
