Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Inspektur Kota Kediri Dorong Peningkatan Pemahaman Manajemen Resiko demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

21 - Feb - 2025, 10:21

Placeholder
Pemkot Kediri menggelar Pemahaman Pengelolaan Resiko di salah satu hotel di Kediri.

JATIMTIMES - Untuk meningkatkan pemahaman ASN Pemkot Kediri terhadap pengelolaan resiko Pemerintah Daerah, Inspektorat Kota Kediri menggelar Bimtek Pemahaman Pengelolaan Resiko, Kamis (20/2) dan Jumat (21/2) di salah satu hotel di Kota Kediri. Dihadiri perwakilan masing-masing OPD, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Kediri. 

Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri mengatakan terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dalam manajemen resiko, yakni memitigasi, mengidentifikasi, menyusun, serta menentukan rencana tindak pengendalian. 

Baca Juga : Tiga Politisi Jawa Timur Duduki Gubernur di Wilayah Strategis Pulau Jawa, Siapa yang Bakal Bersinar?

“Sampai saat ini yang sudah dilakukan hanya sebatas menyusun saja, mudah-mudahan resiko-resiko yang diregister ke depan pastinya ada tindak lanjut tidak hanya sebatas kita mengenali dan mencatat resiko tapi harus ada upaya untuk melakukan meminimalisir resiko,” ujarnya.

Berdasarkan regulasi, SPIP wajib diimplementasikan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah guna mencapai tujuan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP. 

“Sesuai dengan peraturan tersebut, ada lima unsur SPIP, yakni: lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut saling berkaitan dan harus diimplementasi secara efektif agar penyelenggaraan pemerintah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” jelas Muklis.

Dirinya menilai, pengelolaan resiko Pemerintah Daerah merupakan aspek penting dalam menjamin tercapainya visi dan misi pembangunan daerah, maka dari itu resiko yang muncul di tingkat pemerintah daerah, OPD, maupun kegiatan operasional harus bisa diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola dengan baik.

Baca Juga : Pesan Khusus Prabowo untuk Mas Ibin: Wujudkan Kerja Nyata di Kota Blitar

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya menargetkan tersusunnya dokumen register resiko Pemerintah Daerah dan register resiko OPD tahun 2025. Pada tahun 2024, Level SPIP Kota Kediri berada di level 3 dengan skor 3,207; Manajemen Resiko Indeks (MRI) dengan skor 3,08; serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dengan skor 2,76. 

“Saya mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan manajemen resiko secara sistematis dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Kota Kediri inspektorat kota Kediri Muklis Isnaini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya