JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jawa Timur (Jatim) sepakat menghapus anggaran perjalanan dinas ke luar negeri yang semula dialokasikan hampir Rp 19 miliar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memiliki sejumlah catatan terkait hal tersebut.
Juru bicara (jubir) Banggar DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar menyampaikan sejumlah pesan khusus untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai hal ini. Selain urusan anggaran perjalanan dinas luar negeri yang dialihkan, Banggar juga menyoroti alokasi untuk program yang pasti tidak dapat direalisasikan dalam tahun 2025.
Baca Juga : MIN 1 Kota Malang Awali HUT ke-47 dengan Ziarah dan Silaturahmi ke Tokoh Pendahulu
"Banggar meminta kepada TAPD untuk hasil panambahan pendapatan daerah serta hasil pergeseran anggaran PDLN yang sudah dihapus, dan Pokir yang pasti tidak dapat direalisasikan dalam tahun 2025 agar digunakan pada kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya dalam rapat paripurna, Rabu (3/9/2025).
Abdullah Abu Bakar menyebut, pergeseran anggaran tersebut salah satunya dialihkan untuk beasiswa. Banggar mendorong besaran beasiswa dipatok sebesar Rp1 juta dan ditambahkan penerimanya sesuai kemampuan keuangan daerah, kalau memungkinkan bisa sampai 50.000 penerima.
Selain itu, peralihan juga menyasar untuk program bantuan sosial (bansos) sembako. "Jika bansos tersebut tidak terencana, akan dilakukan kajian terlebih dahulu, apakah memungkinkan dilakukan pada triwulan terakhir 2025," paparnya.
Sejalan dengan itu, untuk meningkatkan kebijakan berorientasi jaring pengaman sosial, Banggar mendukung adanya pasar murah melalui OPD terkait. Lebih lanjut dikatakannya, usulan kegiatan mitra OPD di masing-masing Komisi akan dilakukan kajian oleh TAPD dan akan diusahakan untuk dipenuhi sesuai kemampuan kemampuan perangkat daerah.
"Terkait dengan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat sebagai pengganti PDLN (perjalanan dinas luar negeri), akan ada sejumlah kegiatan anggota DPRD yang berorientasi sosial kemasyarakatan. Termasuk kegiatan anggota DPRD dengan teknis pelaksanaan kegiatan dan anggaran dialihkan pada masing-masing komisi," paparnya.
Lebih lanjut, masih berkaitan dengan peralihan alokasi anggaran ini, Banggar DPRD juga mendorong adanya pelatihan kepada perangkat desa/kepala desa untuk paralegal dan pengurus koperasi desa merah putih.
Baca Juga : Diponegoro di Tengah Pusaran Geger Sepehi 1812
Karena itu, pihaknya meminta BPSDM segera bersiap menggelar program itu, dengan melibatkan akademisi maupun organisasi sosial yang memenuhi kualifikasi.
"Sejumlah potensi anggaran dari hasil pergeseran anggaran kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan di paruh pertama tahun 2025, penting pula diberikan untuk kegiatan pertunjukan seni sebagai apresiasi pemerintah pada perjuangan seniman," urainya.
Banggar DPRD Jatim juga menyoroti adanya gelombang aksi massa yang berujung rusuh beberapa waktu belakangan.
"Terkait dengan dampak gejolak sosial, maka agar segera disipakan penganggaran untuk pelaksanaan kegiatan berorientasi tanggap darurat, khususnya pemulihan sarpras dan pengamanan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum)," pungkasnya.