MALANGTIMES - Ratusan narapidana yang sedang menjalankan hukumannya di rumah tahanan (rutan) Mapolres Malang, sejak kemarin (25/6/2018) secara intensif di catat data identitas dirinya. Selain itu sekitar 165 napi yang ada di Mapolres di foto dan diwajibkan tanda tangan.
Tentunya, dalam menjalankan prosesi tersebut, ratusan napi tersebut dikawal secara ketat oleh aparat kepolisian berseragam maupun yang berpakaian preman.
Baca Juga : Layanan Online Rasa Manual, Dispendukcapil Kota Malang Kembali Dikeluhkan
Para napi tersebut secara bergantian melakukan pendataan yang secara langsung ditangani oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.
Sebagian napi masih terlihat tangannya diborgol dan lainnya sambil menunggu antrian berjongkok di rutan Mapolres Malang.
Ratusan napi tersebut, menurut Sirath Aziz Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi dan Data Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang, sedang melakukan perekaman identitas diri.
"Betul ini sesuai bagian pelayanan kita untuk memberikan hak kependudukan bagi mereka. Khususnya dalam rangka berpartisipasi dalam Pilkada 2018 besok (27/6/2018), " ujar Sirath, Selasa (26/6/2018).
Perekaman bagi para tahanan merupakan salah satu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat resmi kepada seluruh provinsi serta kabupaten/kota.
Sebagai upaya mensukseskan Pilkada 2018 yang jatuh besok hari. Surat resmi tersebut, bagi Dispendukcapil Kabupaten Malang menjadi pengalaman pertama dalam proses pelayanan adminduk.
"Ini yang pertama kami lakukan, perekaman di rutan. Kemarin sekitar 165 tahanan kita selesaikan perekamannya. Sekaligus kita terbitkan surat keterangan (suket) di hari yang sama. Tapi suket ini kita serahkan ke Polres, ," ujar Sirath.
Baca Juga : Putus Rantai Corona, Perumda Tirta Kanjuruhan Kuatkan Aksi Kesiapsiagaan
Sedangkan untuk penerbitan KTP-el untuk para tahanan, Sirath menjelaskan juga, pihaknya baru akan menerbitkan setelah para tahanan tersebut menyelesaikan masa hukumannya.
Dalam proses perekaman tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Malang memboyong dua unit alat ke rutan Polres Malang. Satu unit untuk proses perekaman dan lainnya untuk mencetak suket pengganti KTP-el.
Dikesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, bahwa dengan adanya proses perekaman tersebut pihaknya sangat mendukung.
"Tentunya kita mendukung atas langkah tersebut. Untuk mensukseskan Pilkada Jatim 2018 sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Tugas kepolisian sama dengan lainnya yaitu mensukseskan Pilkada secara aman, tertib dan damai, " ujar Adrian Wimbarda.
Adrian juga melanjutkan, saat pencoblosan nanti, petugas pemilihan yang akan mendatangi sel para tahanan. "Jadi petugas yang nanti bersikap aktif. Mendatangi sel tahanan satu persatu, " pungkasnya.
