Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Harga Beras Di Kabupaten Malang Lampaui HET, Disperindag Masih Tunggu Instruksi Provinsi

Penulis : Nana - Editor : A Yahya

08 - May - 2018, 04:04

Placeholder
Ilustrasi penjual beras (Ist)

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkali-kali menyampaikan mengenai harga beras di pasaran,  jangan sampai diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disampaikan dalam upaya menjaga stabilitas harga beras menjelang Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. 

Sayangnya,  imbauan Menteri Perdagangan, ternyata masih belum sakti di tingkat daerah,  misalnya di Kabupaten Malang. 

Harga beras baik jenis medium maupun premium di 20 pasar daerah di Kabupaten Malang rata-rata di atas HET yang telah ditetapkan. Rata-rata harga beras jenis IR 64 jatuh diharga Rp 10.045, sedangkan untuk Beras Mentari Rp 11.243 dan beras Bengawan Rp 11.410.

Kondisi harga beras di 20 pasar daerah Kabupaten Malang tersebut menjadi perhatian khusus Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang yang akan menganalisis kondisi tersebut. Terutama harga komoditi yang kenaikannya di atas 10 persen dari HET. 

Kenaikan harga beras di Kabupaten Malang, khususnya jenis medium terus mengalami kenaikan,  walau terbilang kecil. Yaitu kisaran 0,09 persen dari harga minggu lalu (3/5/2018) sebesar Rp 11.233 menjadi Rp 11.243. Sedangkan untuk jenis premium bertahan harganya selama satu minggu sampai saat ini. 

Hasan Tuasila Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan diri bersama satgas pangan untuk melaksanakan razia pasar. "Tapi kita masih menunggu instruksi dari Provinsi untuk operasi pasar. Saat ini kita terus memonitoring kondisi harga komoditi di berbagai pasar, " ucapnya kepada MalangTIMES. 

Dari hasil monitoring tersebut,  terlihat bahwa harga beras masih tetap bertengger di atas HET. Untuk harga beras jenis  Bengawan,  tertinggi ditemukan  di pasar Pakis,  yaitu Rp 12.250. Untuk beras Mentari harga tertinggi berada di pasar Singosari dengan harga Rp 13 ribu di susul oleh pasar Bululawang Rp 12.800.

Kondisi harga beras yang di atas HET tersebut,  menjadi dilema tersendiri di tingkat daerah. Penjual beras di pasaran membeli beras medium dari pihak petani maupun pihak kedua di atas harga HET yaitu Rp 9.450.

Hal ini disampaikan salah satu pedagang di pasar Kepanjen yang menyampaikan dirinya membeli beras per kilogram (kg) di atas 9.450. "Jadi kita jual di atas harga beli,  antara  10-11 ribu rupiah. Kalau tidak begitu gimana kita dapat untung. Ini saja sedikit untungnya,  mas, " ujar Anang. 

Kondisi serupa juga terjadi di tingkat yang lebih kecil,  yaitu di warung-warung kecil yang bisa menjual beras di atas Rp 11 ribu. 

Hal inilah yang menjadi persoalan dalam harga beras di Kabupaten Malang. Sedangkan pihak daerah,  tidak bisa memberikan sanksi secara langsung tanpa adanya koordinasi dan instruksi  dari tingkat di atasnya. 


Topik

Pemerintahan Harga-Beras-Di-Kabupaten-Malang-Lampaui-HET Harga-Eceran-Tertinggi-(HET) Dinas-Perindustrian-dan-Perdagangan-(Disperindag)-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

A Yahya