Business Matching Pemkab Malang Dorong UMKM Masuk Pasar Pengadaan Pemerintah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Sep - 2026, 05:49
JATIMTIMES - Melalui kegiatan business matching Tahun Anggaran (TA) 2026 bersama seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memperluas jangkauan pasar, memperkuat permodalan dan menggerakkan perekonomian melalui pintu masuk ke pengadaan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar menyampaikan, dorongan agar para pelaku UMKM bisa masuk ke pasar pengadaan pemerintah merupakan upaya konkret dari Pemkab Malang dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga : 4 Hektare Lahan di Beji Diusulkan untuk Sekolah Rakyat Terpadu Kota Batu
Ia menyebut, melalui kegiatan Business Matching Pemkab Malang TA 2026 yang melibatkan unsur perangkat daerah, pelaku usaha, pelaku UMKM, vendor dan pihak-pihak terkait lainnya harus diarahkan menjadi ruang pertemuan yang benar-benar menghasilkan peluang usaha.
Menurut Budiar, pertemuan antara pelaku UMKM dengan investor dapat membuka alternatif baru dalam penguatan modal usaha. Dukungan permodalan tidak selalu harus berasal dari pembiayaan perbankan, tetapi juga dapat tumbuh melalui kemitraan bisnis yang memberikan kepastian pasar.
"Modal usaha itu bukan hanya pinjam di bank. Pertemuan antara investor dengan UMKM yang membeli produknya merupakan suntikan dana," ungkap Budiar dalam sambutannya, Kamis (17/9/2026).
Selain memperluas peluang bagi UMKM, kegiatan Business Matching Pemkab Malang TA 2026 juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan pemerintah.
Pemkab Malang menekankan pentingnya komitmen terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar belanja pemerintah tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi industri dan pelaku usaha lokal.
Penggunaan produk dalam negeri pun diharapkan tidak sebatas pergantian kemasan atau label. Menurutnya, kandungan komponen dalam negeri perlu menjadi bagian substansial dalam proses pengadaan sehingga belanja pemerintah dapat ikut menggerakkan rantai ekonomi lokal.
"Langkah tersebut sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha daerah untuk lebih terlibat dalam kebutuhan pengadaan pemerintah," tutur Budiar.
Lebih lanjut, Budiar meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang untuk tidak sepenuhnya menyerahkan pemahaman mengenai proses pengadaan kepada operator. Pimpinan perangkat daerah dinilai tetap perlu memahami mekanisme dasar pengadaan melalui e-Katalog Versi 6 dan platform INAPROC.
"Tujuannya lebih cepat, transparan, dan efisiensi biaya. Paling tidak Kepala OPD juga harus tahu, membuka lamannya bagaimana, akunnya apa, kemudian platformnya apa. Saya tahu persis Kepala OPD menyerahkan sepenuhnya pengadaan barang dan jasanya kepada operator, tetapi kita tetap harus belajar," jelas Budiar.
Baca Juga : Soal Penanganan Pengangguran, Puguh DPRD Jatim: Tak Cukup Cuma Mengandalkan Job Fair
Ia menyebut, pemahaman tersebut menjadi penting agar proses digitalisasi pengadaan tidak hanya dipahami dari sisi teknis, tetapi juga dapat mendukung tata kelola yang lebih transparan, efisien dan akuntabel.
Untuk memperkuat kapasitas aparatur, dalam kegiatan Business Matching Pemkab Malang TA 2026 turut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Materi yang disampaikan mencakup penggunaan sistem digital sekaligus pengelolaan risiko dalam pelaksanaan pengadaan.
Budiar menekankan bahwa kemampuan mengoperasikan sistem elektronik harus dibarengi pemahaman mengenai risiko yang dapat muncul dalam proses pengadaan. "Jangan sampai kita hanya memahami Katalog Elektronik Versi 6 dari teknis penggunaannya, tetapi juga harus memahami bagaimana mengelola risiko yang timbul dalam pelaksanaannya," tegas Budiar.
Sementara itu, Budiar menilai keberhasilan pengadaan membutuhkan hubungan yang saling menguatkan antara pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, Pemkab Malang membutuhkan pelaku usaha yang profesional dan berintegritas. Di sisi lain, dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, transparansi, serta proses pengadaan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, kegiatan Business Matching Pemkab Malang TA 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertemuan, melainkan menjadi ruang untuk membangun koneksi usaha yang dapat berkembang setelah kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Malang mendorong terbentuknya ekosistem pengadaan yang semakin digital dan efisien, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM. Pemanfaatan produk dalam negeri, penguatan pelaku usaha lokal, serta peningkatan kapasitas aparatur diharapkan dapat berjalan beriringan.
"Dengan pendekatan tersebut, pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perputaran ekonomi dan kemandirian pelaku usaha di Kabupaten Malang,' pungkas Budiar.
