JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadikan Posyandu Sumbersekar, Kecamatan Dau pilot project sebagai model integrasi layanan dasar kepada masyarakat luas dan telah menyiapkan replikasi di desa-desa lain yang ada di Kabupaten Malang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar menyampaikan, Posyandu kali ini tidak hanya identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi kini telah didorong untuk menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat melalui konsep New Posyandu.
Baca Juga : 10 Ribu Puskesmas Bakal Diperbaiki, Tak Ditambah? BPJS Watch Bandingkan dengan Jumlah SPPG-Kopdes
Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Malang mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Ia menyebut, penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dipadukan agar berbagai kebutuhan dasar warga dapat ditangani secara lebih terintegrasi.
Budiar menjelaskan, New Posyandu bukan sekadar perubahan nama. Menurutnya, konsep ini menempatkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki peran lebih luas dalam menghubungkan masyarakat dengan berbagai pelayanan dasar.
"Desa Sumbersekar diharapkan menjadi laboratorium hidup yang mampu menghasilkan praktik baik dan rekomendasi untuk diterapkan di desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Malang," ujar Budiar.
Lebih lanjut, sepanjang 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat ada 12 kasus kematian ibu. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Malang untuk terus memperkuat edukasi, pendampingan, serta pemantauan kesehatan ibu dan anak.
"Saya berharap sosialisasi kepada orang tua dilakukan secara kekeluargaan agar anak-anak mendapatkan imunisasi sebagai tameng kesehatan mereka," tutur Budiar.
Ia juga berencana menghidupkan kembali pemantauan kesehatan ibu hamil berbasis telepon seluler dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan efektivitas deteksi atau pemantauan terhadap kesehatan ibu hamil.
Selain sektor layanan dasar kesehatan untuk masyarakat, pihaknya juga menyoroti kondisi riil masyarakat lainnya, salah satunya sektor pendidikan. Ia menyebut, pihak Pemerintah Desa Sumbersekar telah berupaya memastikan anak usia dini memperoleh layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Namun, masih tercatat 17 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) yang membutuhkan pendampingan.
"Kami mendorong agar anak-anak tersebut kembali mendapatkan akses pendidikan melalui jalur formal maupun nonformal. Penguatan literasi juga menjadi perhatian melalui optimalisasi perpustakaan keliling dan peningkatan literasi digital," jelas Budiar.
Selanjutnya, kondisi yang disorot yakni sektor sanitasi dan perumahan. Untuk sektor tersebut, Dess Sumbersekar mencatat capaian yang cukup menggembirakan. Desa tersebut telah berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Baca Juga : Bank Jatim Perkuat Fundamental Bisnis, Kredit Tumbuh 41,68% dan Laba Naik 53,4%
Budiar mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, di Desa Sumbersekar tidak terdapat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yangmembutuhkan program bantuan bedah rumah.
Lalu, pada sektor kebencanaan, berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, di Desa Sumbersekar didorong untuk dilakukan pemetaan warga rentan. Langkah ini penting agar kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dapat segera diidentifikasi ketika terjadi bencana.
Kemudian di sektor perlindungan sosial, berdasarkan laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Malang, di Desa Sumbersekar terus dilakukan pemutakhiran data Desil 1 sampai 5. Pasalnya, sebanyak 79,3 persen warga yang membutuhkan telah tercatat sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran.
Sementara itu, Budiar mengatakan, keberhasilan konsep New Posyandu sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Pasalnya, Posyandu tidak mungkin bekerja sendirian ketika persoalan yang dihadapi masyarakat menyangkut pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan hingga kebencanaan.
"Pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua OPD (organisasi perangkat daerah) harus hadir dan berkolaborasi sesuai tugas dan kewenangannya," jelas Budiar.
Selanjutnya, Pemkab Malang akan menggunakan hasil evaluasi di Desa Sumbersekar sebagai bahan penyusunan draf keputusan bersama yang menjadi pedoman teknis penerapan enam SPM Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Praktik baik yang lahir dari Desa Sumbersekar ini juga akan menjadi bahan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu. Dengan demikian, pengalaman satu desa diharapkan dapat berkembang menjadi model yang memberikan manfaat lebih luas.
