Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soroti Potensi Kebocoran Pajak, DPRD Kota Batu Minta Perwali Khusus Pajak Villa hingga Evaluasi Titik Parkir

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Sep - 2026, 08:33

Placeholder
Juru bicara DPRD Kota Batu menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna KUA-PPAS Kota Batu 2027.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu memberikan serangkaian catatan kritis dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Legislatif menekankan pentingnya menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan basis data serta evaluasi total di sektor pajak dan retribusi.

Hak tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, belum lama ini. ​Sorotan utama dewan tertuju pada pengikisan kebocoran potensi penerimaan sektor pariwisata dan jasa, khususnya keberadaan villa dan homestay yang kian menjamur.

Baca Juga : Kunjungan Capai 21.031 dalam 17 Hari, Wali Kota Blitar Siapkan Event Nasional Perkuat MBK 24 Jam

DPRD mendesak Pemkot Batu untuk segera menyusun payung hukum tegas guna menjamin ketertiban administrasi penerimaan kas daerah.  

​Juru Bicara DPRD Kota Batu Didik Machmud, menegaskan bahwa penguatan database yang valid terkait tempat penginapan swasta tersebut bersifat mendesak. Pihaknya meminta eksekutif menerbitkan aturan teknis berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) agar seluruh pemilik hunian sewa berkontribusi pada PAD.  

​"Diperlukan penguatan basis data yang valid terkait keberadaan villa dan homestay di wilayah Kota Batu. Kepastian data ini ditegaskan dan segera dibuatkan Peraturan Wali Kota khusus peningkatan PAD sebagai payung hukum utama, karena semua villa yang sudah beroperasi wajib setor PAD ke Pemkot Batu," tegas Didik Machmud saat membacakan laporan pendapat dewan.  

​Selain sektor akomodasi, legislatif turut menyentil kinerja pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang dinilai belum optimal. Dinas Perhubungan diminta turun ke lapangan untuk melakukan re-evaluasi terhadap titik-titik lokasi parkir yang kajiannya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.  

​Langkah evaluasi parkir ini dianggap krusial guna mengeliminasi praktik kebocoran anggaran serta memastikan target PAD yang disepakati sebesar Rp365 miliar pada 2027 dapat terealisasi secara transparan. Evaluasi juga diminta menyasar kawasan Alun-Alun Kota Batu dan Pasar Induk Among Tani.  

Baca Juga : Dentuman Anak Krakatau Menjalar hingga Bandung, Badan Geologi Ungkap Penyebabnya

​"Dinas Perhubungan harus segera melakukan evaluasi kembali dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan karena masih terdapat beberapa titik parkir dalam kajian tersebut tidak sesuai. Hal ini penting untuk mengeliminasi kebocoran potensi parkir guna mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.  

​Guna memperketat pengawasan, DPRD mendorong penerapan digitalisasi pemungutan pajak daerah secara masif melalui optimalisasi alat tapping box oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemantauan berkala disarankan dilakukan lewat sistem aplikasi online maupun observasi lapangan secara langsung.  

​DPRD juga meminta Wali Kota Batu menugaskan Inspektorat daerah untuk menggelar audit kinerja berkala terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil. "Audit perlu difokuskan pada sektor potensial seperti pajak air tanah, retribusi kebersihan, hingga pajak hiburan untuk memperkecil celah kebocoran anggaran," imbuh Didik.


Topik

Pemerintahan Kebocoran Pajak DPRD Kota Batu Pajak Perwali Khusus Pajak Villa Titik Parkir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni