Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Arema Piala Jenderal Sudirman

Aremania Jadi Suporter Terbaik, Apa Kabar Kasus Sragen?

Penulis : Faishal Hilmy Maulida - Editor : Redaksi

26 - Jan - 2016, 19:26

Placeholder
Suporter Arema Cronus Indonesia. (Foto: ongisnade)

MALANGTIMES - Piala Jenderal Sudirman telah merampungkan babak final dan menghasilkan Mitra Kukar sebagai juaranya usai mengalahkan Semen Padang. Di pertandingan babak final itu juga ditahbiskan Aremania, pendukung Arema Cronus Indonesia, sebagai suporter terbaik di ajang yang pertama kali digelar ini.

Baca Juga : Jebolan Persema Punya Target Jalani Musim Kedua di Liga 1 Bersama Arema FC

Usai pertandingan final Piala Jenderal Sudirman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (24/1/2016) pihak penyenggalara, TNI dan Mahaka Sport and Entertainment menobatkan Aremania menjadi suporter terbaik dan berhak atas hadiah sebesar Rp 100 juta.

Aremania berhasil memperoleh gelar suporter terbaik setelah mendapatkan nilai terbaik dari beberapa aspek, mulai dari cara suporter masuk ke stadion, euforia suporter saat berada di dalam stadion dan reaksi saat timnya mengalami kekalahan ketika bertanding.

Dibalik gelar suporter terbaik itu masih menyisakan luka mendalam bagi Aremania. Dua Aremania tewas ketika perjalanan menuju Sleman untuk mendukung Singo Edan di lanjutan babak delapan besar Grup E Piala Jenderal Sudirman. Keduanya tewas dikeroyok suporter Surabaya United.

Pada Sabtu (19/12/2015) pagi, pengeroyokan tersebut terjadi di dua lokasi.  Penyerangan di SPBU Jatisumo, Sambungmacan, Sragen menewaskan Eko Prasetyo, Aremania asal Pujon.

Sementara pada waktu yang sama terjadi penyerangan di Nglorok, Sragen. Satu rombongan dalam mobil berisi tujuh orang, termasuk sopir, digeruduk empat truk berisi rombongan Bonekmania, satu orang tewas diketahui bernama Slamet (25), Aremania asal Blitar. 

Dalam perkembangannya, sebanyak 30 Oknum suporter Surabaya United ditetapkan sebagai tersangka. Seperti dilansir dari kriminalitas.com salah seorang suporter Surabaya United berinisial DA (17) diganjar kurungan penjara 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen. 

DA merupakan salah satu pelaku perusakan bus pengangkut suporter Arema beberapa waktu lalu. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Tri hatmojo, Rabu (20/1/2016), membuktikan DA melanggar pasal 170 KUHP ayat 1 tentang Pengerusakan.

Baca Juga : Lama Tak Terlihat, Striker Lama Arema FC Akan Bergabung

“Berdasarkan saksi, bukti dan pengakuan terdakwa, pengadilan memutuskannya bersalah.  Divonis 4 bulan penjara dikurangi masa tahanan,” kata Pejabat Humas PN Sragen, Agung Nugroho kepada wartawan.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan enam bulan penjara. Terdakwa juga lolos dari jeratan pasal 406 KUHP tentang Kekerasann Terhadap Barang Atau Orang mengingatnya belum cukup umur. Saat melakukan tindakan anarkistis itu, DA belum genap 18 tahun.

Sementara itu pihak DA menerima putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Berbagai pertimbangan majelis hakim meringankan hukuman remaja asal Wonokromo Surabaya itu seperti berperilaku santun, berjanji tak mengulangi kesalahan, dan tergolong anak-anak.

Di bagian lain, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sragen, Hanung Widiatmaka menuturkan dari 30 tersangka, tak satupun mengakui menghabisi dua suporter Aremania dengan menghatamkan bongkahan batu dan menusukkan sebilah pisau.

”Mereka mengakui perbuatan sebatas yang mereka lakukan. Seperti menendang dan memukul,” ujarnya. (*)


Topik

Arema Piala-Jenderal-Sudirman Arema-Cronus-Indonesia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Faishal Hilmy Maulida

Editor

Redaksi