JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tentang Kota Malang menuju Kota Ramah Lanjut Usia (lansia) dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri dari perangkat daerah serta kelompok lansia.
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, tujuan digelarnya Rakorda Lansia untuk melakukan identifikasi pemenuhan indikator Kota Ramah Lansia dan menyusun aktivitas perangkat daerah untuk memenuhi indikator Kota Ramah Lansia.
Menurut Dwi, mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia terdapat 15 kriteria untuk indikator kawasan ramah lanjut usia.
Di antaranya, memiliki kebijakan kelanjutusiaan; perumahan dan kawasan permukiman; ruang terbuka dan bangunan yang ramah lanjut usia; transportasi yang ramah lanjut usia; penghormatan dan inklusi sosial; partisipasi sosial; partisipasi sipil; pekerjaan yang ramah lanjut usia; dukungan komunitas dan pelayanan sosial; pelayanan kesehatan; layanan keagamaan dan mental spiritual; komunikasi dan informasi; advokasi sosial; bantuan hukum; serta perlindungan lanjut usia dari ancaman dan tindakan kekerasan.
"Indikator-indikator ini sangat komprehensif, memerhatikan semua aspek hitungan yang mendukung kehidupan seseorang," ujar Dwi saat memberikan sambutan di hadapan puluhan peserta Rakorda Lansia, Senin (21/11/2022).

Sehingga menurutnya, jika suatu wilayah telah memenuhi indikator-indikator kawasan ramah lansia tersebut bukan hanya menjadikan satu tempat ramah lanjut usia.
"Tetapi menjadi ramah untuk semua kelompok umur dan kelompok rentan lainnya termasuk anak-anak, kaum difabel dan juga perempuan," kata Dwi.
Mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang ini menuturkan, bahwa sebagai contoh dalam pemenuhan infrastruktur yakni pembuatan trotoar bebas hambatan.
"Sebagai contoh, trotoar bebas hambatan. Meningkatkan mobilitas dan kemandirian orang difabel, baik yang muda maupun yang tua, ibu hamil dan perempuan termasuk anak-anak," tutur Dwi.
Dalam mewujudkan pemenuhan indikator-indikator kawasan ramah lansia untuk Kota Malang Ramah Lansia maka perlu dilakukan koordinasi dan kolaborasi perangkat daerah terkait. Mulai dari tingkatan Dinas, Kecamatan, kelurahan hingga RT/RW. Selain itu juga dihadirkan kelompok-kelompok lansia untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota ramah lansia. Dr